Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 April 2025 | 19.17 WIB

Dedi Mulyadi Gratiskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah ke Jawa Barat, Catat Waktunya

Ilustrasi kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP). Hafidz Mubarak A./Antara. - Image

Ilustrasi kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP). Hafidz Mubarak A./Antara.

JawaPos.com - Mulai besok, 9 April 2025, masyarakat yang ingin memutasi kendaraan dari luar daerah ke Jawa Barat bisa bernapas lega. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan pembebasan biaya mutasi kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025. 

Program ini berlaku bagi kendaraan pribadi maupun milik perusahaan, baik swasta maupun pemerintah, yang selama ini beroperasi di wilayah Jabar namun masih menggunakan pelat nomor luar provinsi.

Dalam pengumuman yang disampaikan langsung di halaman Gedung Sate, Dedi menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai upaya mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di wilayah tempat kendaraan beroperasi.

“Jangan sampai operasinya di Jawa Barat, tapi bayar pajaknya di provinsi lain. Jalan rusak di sini, tapi kontribusinya ke luar,” ujarnya, Selasa (8/4).

Pembebasan yang diberikan mencakup biaya balik nama kendaraan dan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025.

Meski begitu, masyarakat tetap harus membayar komponen lain seperti BPKB, STNK, dan PPN karena hal-hal tersebut bukan kewenangan pemerintah provinsi.

Dedi juga menyebut bahwa kebijakan ini telah terintegrasi dalam sistem E-SAMSAT, sebuah platform digital yang dirancang untuk memudahkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Jawa Barat.

Ia turut memperkenalkan sosok Endra Gunawan sebagai perancang T-SAMSAT dalam kesempatan itu.

Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat maupun perusahaan, terutama yang kendaraannya beraktivitas sehari-hari di Jawa Barat.

"Ini kesempatan mohon dimanfaatkan," tegas Dedi.

Catat baik-baik, program ini hanya berlaku dari 9 April hingga 30 Juni 2025. Jangan sampai terlewat!

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore