Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12.26 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tiri, Henry Indraguna Apresiasi Polres Cirebon Kora

 

kuasa hukum pelapor kasus pelecehan seksual Prof Henry Indraguna (kiri). (Istimewa)

JawaPos.com–Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap NSA seorang pemuka agama. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual anak tiri di Cirebon dan Purwakarta yang sempat buron sekitar 5 bulan. Pelaku NSA ditangkap di Kecamatan Kota Baru, Karawang, pada Jumat (2/8).

Prof Henry Indraguna sebagai kuasa hukum pelapor HF mengapresiasi kerja Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Kapolres AKBP M Rano Hadiyanto. Polisi berhasil menangkap pelaku yang sempat buron.

”Syukur Alhamdulillah tersangka NSA yang sempat buron berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Cirebon Kota dan sekarang sudah ditahan,” ucap Henry Indraguna melalui pesan tertulis.

”Kami acungkan jempol luar biasa kepada petugas, siang dan malam mengejar buron agar cepat terungkap,” tambah dia.

Menurut Henry, secara lisan pihak kuasa hukum tersangka sudah mengajukan restorative justice (RJ). Tapi berdasar undang-undang disebutkan perkara yang termasuk ke dalam kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, sehingga tidak dapat dilakukan RJ.

”Kami tanggapi dengan baik ajuan itu, namun klien kami menolak permintaan RJ, karena ingin tersangka diadili,” tegas Henry.

Henry berharap agar tersangka segera disidangkan. Bila dinyatakan bersalah di persidangan, tersangka harus divonis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, seorang pemuka agama tersangka pencabulan anak tiri dikabarkan menghilang tanpa jejak. Pemuka agama pria asal Purwakarta tersangka pencabulan anak tiri berinisial NSA, dilaporkan atas dugaan pencabulan ke Polres Cirebon Kota dengan nomor LP/B/290/VI/2023.

Kasatreskrim AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan NSA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya (tiri). 

”Pada 26 Maret 2024, tersangka NSA sudah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami Timsus Satreskrim di lapangan masih terus mencari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap,” papar Anggi Eko.

Kasus dugaan pencabulan dilakukan ayah kepada anak tiri itu, ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore