kuasa hukum pelapor kasus pelecehan seksual Prof Henry Indraguna (kiri). (Istimewa)
JawaPos.com–Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap NSA seorang pemuka agama. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual anak tiri di Cirebon dan Purwakarta yang sempat buron sekitar 5 bulan. Pelaku NSA ditangkap di Kecamatan Kota Baru, Karawang, pada Jumat (2/8).
Prof Henry Indraguna sebagai kuasa hukum pelapor HF mengapresiasi kerja Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Kapolres AKBP M Rano Hadiyanto. Polisi berhasil menangkap pelaku yang sempat buron.
”Syukur Alhamdulillah tersangka NSA yang sempat buron berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Cirebon Kota dan sekarang sudah ditahan,” ucap Henry Indraguna melalui pesan tertulis.
”Kami acungkan jempol luar biasa kepada petugas, siang dan malam mengejar buron agar cepat terungkap,” tambah dia.
Menurut Henry, secara lisan pihak kuasa hukum tersangka sudah mengajukan restorative justice (RJ). Tapi berdasar undang-undang disebutkan perkara yang termasuk ke dalam kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, sehingga tidak dapat dilakukan RJ.
”Kami tanggapi dengan baik ajuan itu, namun klien kami menolak permintaan RJ, karena ingin tersangka diadili,” tegas Henry.
Henry berharap agar tersangka segera disidangkan. Bila dinyatakan bersalah di persidangan, tersangka harus divonis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, seorang pemuka agama tersangka pencabulan anak tiri dikabarkan menghilang tanpa jejak. Pemuka agama pria asal Purwakarta tersangka pencabulan anak tiri berinisial NSA, dilaporkan atas dugaan pencabulan ke Polres Cirebon Kota dengan nomor LP/B/290/VI/2023.
Kasatreskrim AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan NSA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya (tiri).
”Pada 26 Maret 2024, tersangka NSA sudah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami Timsus Satreskrim di lapangan masih terus mencari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap,” papar Anggi Eko.
Kasus dugaan pencabulan dilakukan ayah kepada anak tiri itu, ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
