JawaPos.com - Gelagat mencurigakan warga Semarang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu (4/8) kemarin memang sudah terendus warga. Satu yang paling jelas adalah saat warga bernama Angga Irawan, 35, itu menolak memasang bandera merah putih di kediamannya.
"Dia menolak tak mau pasang bendera (Indonesia). Bendera dan umbul-umbul di dekat rumahnya yang pasang tetangganya," kata Ahmad Nurhadi, Ketua RT 5, Manyaran, Semarang, atau kawasan dimana Angga tinggal, Minggu (5/8).
Menurutnya, Angga sudah tiga tahun tinggal di sana bersama seorang istri dan enam anaknya. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum pernah mengganti identitas kependudukannya. "Karena tak mau ganti identitas, saya juga nggak pernah mengeluarkan surat keterangan buatnya," imbuh Ahmad.
Sebelumnya, diketahui pula bahwa rumah Angga turut digeledah oleh anggota kepolisian berpakaian preman serta tim inafis. Dalam proses itu, disita sejumlah barang sebagai barang bukti macam handphone jadul dan sejumlah buku.
"Habis pengeledahan itu, polisi juga menunjukan ke saya foto kursi tamu motif ukir Garuda. Tapi matanya sudah rusak karena dicongkel," katanya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan beberapa orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Tauhid (JAD) terjadi di Semedo, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal oleh Densus 88, kemarin Sabtu (5/8). Kapolda Jawa Tengah saat dikonfirmasi pun membenarkan, dan menginfokan bahwa penangkapan juga terjadi di Semarang.
Keberadaan maupun keterlibatan kasus para terduga teroris itu pascapenangkapan saat ini masih belum diketahui. Kabid Humas Polda Jateng pun belum merespon saat dihubungi.