Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Maret 2024 | 05.36 WIB

Propam Polda Riau Periksa Kapolsek Bukit Raya soal Kematian Tahanan

Ilustrasi tahanan kasus rudapaksa. Polisi menangkap dan menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga merudapaksa keluarga pasien. - Image

Ilustrasi tahanan kasus rudapaksa. Polisi menangkap dan menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga merudapaksa keluarga pasien.

JawaPos.com–Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Bukit Raya Ajun Komisaris Polisi Syafnil. Pemeriksaan itu terkait soal kematian seorang tahanan bernama Dimas Fernada pada November 2023.

”Iya, saya sudah diperiksa Propam Polda Riau bersama semua anggota,” kata Kapolsek Bukit Raya Syafnil seperti dilansir dari Antara di Pekanbaru, Jumat (8/3), tanpa merinci kapan pemeriksaan itu berlangsung.

Syafnil mengaku mengetahui kabar tentang meninggalnya Dimas, 25, dari anggota piket di Polsek Bukit Raya. Tahanan kasus dugaan penggelapan itu dilaporkan jatuh dari kamar mandi dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapat perawatan.

Syafnil yang saat itu sedang berada di bandara menemui tamu, minta anggotanya ke RS Bhayangkara Pekanbaru lebih dulu. Saat sampai di rumah sakit, ternyata tahanan itu sudah meninggal dan dilakukan otopsi luar.

Mengenai hal itu, Syafnil mengatakan, telah menemui istri Dimas yang ketika itu ada di rumah sakit untuk mengetahui apa yang harus dilakukan.

”Saya jumpai istrinya untuk perkara ini, apa yang bisa diperbuat. Kalau mau diotopsi saya otopsi, saya bayar semuanya,” kata Syafnil.

Ketika itu, istri Dimas menyebut telah ikhlas atas kepergian suaminya dan menandatangani semua dokumen. Sang istri ingin Dimas dipulangkan ke Medan.

”Mendengar permintaan itu, kami mengurus semua kepulangan jenazah Dimas ke Medan dan tidak ada meminta biaya apa pun,” tutur Syafnil.

Kemudian, Syafnil mendengar ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus itu sebesar Rp 4,7 juta. Hal itu terjadi ketika Syafnil belum tiba ke rumah sakit.

”Ternyata, saat saya belum sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, anggota ada meminta uang otopsi. Mendengar itu saya langsung memindahkan dua anggota itu ke bagian lain karena membuat malu institusi,” ungkap Syafnil.

Sementara itu, perkara tersebut diselidiki Bidang Propam Polda Riau karena ada keberatan dari keluarga korban. Polisi dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau telah melakukan ekshumasi atau membongkar makam Dimas pada Minggu (3/3) untuk melakukan otopsi.

Kegiatan itu untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Dimas. Berdasar keterangan kuasa hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap, pihaknya juga turut mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau di Tempat Pemakaman Umum Muslim Medan, Polonia, Sumatera Utara.

”Iya kita ikut menyaksikan, mendampingi pihak keluarga korban,” kata Muhammad Abdu Harahap.

Berdasar keterangan dari pihak keluarga saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh Dimas yang sangat memprihatinkan. ”Itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah,” terang Muhammad Abdu Harahap.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore