JawaPos.com–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan siap membantu menyelesaikan permasalahan tanah timbul di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
”Akan kami selesaikan. Dari permasalahan tanah timbul, banyak di Cilacap, akan kami selesaikan,” kata Menteri Hadi Tjahjanto seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Cilacap, Jumat (3/2).
Menurut Hadi, tanah timbul merupakan tanah milik negara yang akan diselesaikan permasaahannya oleh Kementerian ATR/BPN untuk kepentingan masyarakat.
Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengharapkan Kementerian ATR/BPN membantu menyelesaikan permasalahan tanah timbul yang banyak bermunculan di Kabupaten Cilacap, khususnya di Kawasan Laguna Segara Anakan. ”Jadi, banyak tanah timbul di Kabupaten Cilacap, mohon Bapak Menteri dan jajaran bisa membantu kami untuk memperjelas status dari tanah timbul,” ujar Yunita Dyah Suminar.
Tanah timbul di Kabupaten Cilacap banyak dijumpai di Kawasan Segara Anakan akibat tingginya sedimentasi dari sungai-sungai yang bermuara di kawasan laguna, terutama Sungai Citanduy di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat. Keberadaan tanah timbul di Kawasan Segara Anakan saat ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk lahan pertanian dan tambak.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyatakan akan menindak dengan tegas seluruh mafia tanah di Indonesia. ”Kasus mafia tanah itu yang jelas tidak berdiri sendiri. Selalu saya katakan, kasus mafia tanah itu adalah ulah para oknum,” kata Menteri Hadi Tjahjanto.
Hadi mengatakan oknum-oknum tersebut bisa berasal dari internal BPN sendiri, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum pejabat camat, dan oknum pejabat di desa. Jika lima oknum tersebut bermain, mafia tanah akan berjalan termasuk mafia peradilan yang meliputi oknum kepolisian, oknum jaksa, dan oknum hakim.
”Kalau ini (mafia peradilan) bermain, mafia tanah akan berjalan. Oleh sebab itu, saya akan memulai menggebuk mereka dari akar, dari oknum-oknum internal BPN, oknum di internal PPAT,” tegas Hadi Tjahjanto, mantan Panglima TNI itu.
Kemudian, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak oknum camat maupun oknum kepala desa. Menurut Hadi, hal itu terbukti oknum mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah tertangkap berkat kerja sama empat pilar, yakni pengadilan, kepolisian, pemerintah daerah, dan BPN.
”Akhir bulan, mungkin pertengahan bulan ini, saya akan ke Kalimantan Selatan untuk menyelesaikan mafia tanah di sana karena sudah P-21, saya akan ke sana,” jelas Hadi.
Menteri menegaskan semangat untuk terus menggebuk mafia tanah tidak akan luntur. ”Oleh sebab itu, upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, jangan takut ketika memang itu adalah hak miliknya, kemudian akan diserobot segera laporkan ke kepolisian,” kata Hadi.