Senin, 29 Mei 2023

Wali Kota Makassar Dukung Penggodokan Perda Larangan LGBT

- Senin, 9 Januari 2023 | 12:25 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Pemkot Makassar/Antara
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Pemkot Makassar/Antara

JawaPos.com–Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan dukungannya atas penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Larangan Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

”Kami sangat mendukung penggodokan itu dan kita memang sejak awal menolak LGBT itu karena kita adalah manusia beragama dan beradat,” ujar Ramdhan Pomanto seperti dilansir dari Antara di Makassar.

Ramdhan Pomanto mengatakan Raperda inisiasi Komisi D DPRD Makassar itu mulai digodok saat ini. Dengan adanya Perda Larangan LGBT, segala bentuk kampanye atau aktivitas menyimpang dari kehidupan dan orientasi seksual itu tidak lagi dibenarkan.

”Semoga cepat perda digodok dan ditetapkan. Jika perda ini hadir, tidak boleh lagi ada kampanye atau aktivitas dari komunitas LGBT,” tutur Ramdhan Pomanto.

Dia menyatakan, jika regulasi itu sebagai bentuk pencegahan dan langkah yang tepat untuk memproteksi generasi muda dari segala bentuk penyimpangan orientasi seksual. ”Kalau untuk memproteksi generasi, itu saya dukung penuh,” ucap Ramdhan Pomanto.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, soal pro dan kontra yang terjadi di tengah masyarakat terkait raperda tersebut dianggap terlalu dini. Apalagi telah ada tanggapan pihak yang menilai perda itu terkesan diskriminatif terhadap satu kelompok.

Menurut Hadi, setiap raperda harus melalui kajian yang mendalam pakar-pakar terkait. Seperti akademisi yang bertugas sebagai tim ahli penyusun naskah akademik. Selain itu, pembahasan juga harus menyentuh latar belakang hukum dan sosial agar isu-isu diskriminatif bisa dihindari.

”Jadi para tim ahli yang berpikir. Setelah jadi draf, itu dibahas di DPRD. Dengan adanya raperda ini, semua pihak akan diakomodasi untuk kepentingan bersama. Jangan langsung berpikir negatif ada kelompok yang didiskriminasi,” ucap Hadi.

Dia menambahkan perda serupa telah lebih dahulu diterapkan di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Bogor.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tags

Terkini

X