
Wisata Gunung Bromo akhirnya dibuka mulai Selasa 19 September 2023 dengan ketentuan tertentu.
JawaPos.com – Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Septi Eka Wardhani, mengungkapkan bahwa wisata Gunung Bromo akan mulai dibuka kembali pada besok Selasa, 19 September 2023.
Seperti diketahui, Bukit Teletubbies di kawasan TNBTS sempat ditutup lantaran mengalami kebakaran yang diakibatkan oleh flare pengunjung. Karena kejadian itu, lahan seluas seluas 504 hektare kini hangus menghitam.
“Kunjungan wisatawan dibuka mulai Selasa, 19 September 2023, pukul 00.01 WIB,” kata Septi, seperti dilansir dari Antara, Senin (18/9).
Baca Juga: Luas Lahan Terdampak Karhutla Bromo 504 Ha, Arjuno 5.094 Ha
Pada kebijakan dibukanya TNBTS kali ini, Septi mengatakan ada empat akses masuk ke Gunung Bromo yang dibuka, yakni Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemoro Lawang Kabupaten Probolinggi dan Senduro Kabupaten Lumajang.
Bagi masyarakat yang ingin berkunjung, TNBTS tidak menyediakan tiket offline, sehingga calon wisatawan harus mem-booking-nya terlebih dahulu melalui tautan https://bookingbromo.
“Tidak ada pembelian karcis Bromo secara offline di seluruh pintu masuk, kecuali booking online sedang bermasalah,” terangnya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Manajer Foto Prewed Segera Disidang
Lebih lanjut, bagi wisatawan yang sudah terlanjur membeli tiket wisata Gunung Bromo pada rentang waktu 7-18 september 2023, kata Septi, dapat melakukan pengajuan ulang lewat laman http://bit.ly/
Selain kawasan Gunung Bromo, destinasi wisata lain di sekitarnya seperti kawasan Ranu Regulo dan Ranu Darungan, juga telah dibuka bagi pengunjung dengan tiket yang bisa dibeli secara offline.
Kemudian untuk aktivitas pendakian di Gunung Semeru, Septi menyebut bahwa hal tersebut masih belum diizinkan lantaran Gunung Semeru masih berstatus siaga atau level III.
Baca Juga: Bintang Emon Sindir Penyulut Flare yang Tuntut Balik Petugas Gunung Bromo
Selanjutnya, Septi berpesan kepada masyarakat khususnya calon wisatawan, agar mengikuti dan mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pengelola. Terlebih lagi, berkaca pada peristiwa kebakaran yang sebelumnya.
Wisatawan tidak diperkenankan membawa peralatan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, seperti kembang api, petasan, flare atau suar, dan termasuk membuat api unggun atau perapian.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
