Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 21.34 WIB

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Pelaku Waliyin dan RD Peragakan 49 Adegan

Rekonstruksi mutilasi Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian dilakukan di rumah kos milik pelaku Waliyin, yang bertempat di RT.04 RW.19 Dusun Krapyak, Kecamatan Triharjo, Sleman, Jogjakarta. (Radar Jogja) - Image

Rekonstruksi mutilasi Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian dilakukan di rumah kos milik pelaku Waliyin, yang bertempat di RT.04 RW.19 Dusun Krapyak, Kecamatan Triharjo, Sleman, Jogjakarta. (Radar Jogja)

JawaPos.com – Kasus mutilasi terhadap Redho Tri Agustian, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), kini telah sampai pada tahap rekonstruksi atau reka adegan bagaimana pelaku memutilasi korban, Selasa (8/8).

Rekonstruksi dilakukan di rumah kos milik pelaku Waliyin, yang bertempat di RT.04 RW.19 Dusun Krapyak, Kecamatan Triharjo, Sleman, Jogjakarta, dengan dipimpin oleh Direskrimum Polda DIJ Kombes Pol FX Endriadi, tim inafis, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum.

Dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), dalam rekonstruksi tersebut Waliyin bersama rekannya sesama tersangka, RD, melakukan sebanyak 49 adegan selama dua jam.

Baca Juga: Diungkapkan Natasha, Hampir 10 Finalis Miss Universe Mengadu Soal Perlakuan Tak Senonoh Saat Body Checking

Mulanya, kedua pelaku mengobrol di rumah kos milik Waliyin. Kemudian Waliyin berangkat untuk menjemput korban di tempat tinggalnya yang berada di Kasihan, Bantul, lalu membawanya ke kos Waliyin.

Setelah sampai di kos, korban dan pelaku RD sempat mengobrol, sementara Waliyin keluar untuk mencari makan di angkringan. Pelaku RD kemudian melepas pakaian korban, lalu mengikat tangan dan kaki, serta menutup mulut korban dengan lakban.

Dalam reka adegan tersebut, antara RD dan korban melakukan aktivitas skin. Setelah itu, korban disebut mengeluh kesakitan pada bagian perut, sehingga RD pun memanggil Waliyin. Saat datang, Waliyin langsung memeriksa kondisi korban dengan memegang lehernya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Resmi Sambut Tri Indah Ratna Sari Gantikan Riswanto

Saat itu, korban disebut telah dalam keadaan tidak bernyawa. Keduanya lantas menggotong korban dan memotongnya menjadi beberapa bagian. Setelah itu, potongan tubuh korban direbus dan dimasukkan ke dalam lima kantong plastik.

Selanjutnya, kedua pelaku berboncengan pergi sambil membawa plastik berisi potongan tubuh korban, lalu membuangnya di beberapa lokasi yakni Kapanewon Turi dan Tempel.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore