
Bawaslu Padang sosialisasikan larangan memasang stiker one way saat masa tenang Pemilu.
JawaPos.com- Angkutan umum dilarang memasang stiker one way caleg maupun capres selama masa tenang kampanye Pemilu April 2019. Jika membandel, Caleg, sopir, dan pemilik angkot bisa dipidana.
Hal ini dipaparkan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang dalam sosialisasi pemasangan stiker di angkutan umum, Sabtu (23/2). Sosialisasi itu dihadiri puluhan sopir angkot se-Padang.
Komisioner Bawaslu Kota Padang Yunasti Helmi mengatakan, pemasangan stiker one way di angkutan umum tidak dilarang dalam Pemilu. Hal ini sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU No 23 tentang kampanye dan Perbawaslu No 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye. Namun pemasangannya tidak dalam masa tenang.
"Kami sosialisasikan dulu sebelum nanti ditertiban Bawaslu, Satpol PP dan Polisi," kata Yunasti.
Yunasti menegaskan, sopir angkot yang tetap nekat memasang stiker di mobilnya saat masa tenang bisa terancam pidana. Termasuk caleg (gambar di stiker) hingga pemilik angkot.
Ancaman pidana penjara paling singkat 15 hari dan maksimal 3 bulan kurungan. Sedangkan denda paling rendah Rp 100 ribu dan maksimal Rp 1 juta.
"Jadwal masa tenang mulai 14, 15, 16 April 2019. Kami berharap, sebelum masa tenang, stikernya dicopot agar tidak berurusan hukum," terangnya.
Di sisi lain, pemakaian stiker yang diperbolehkan di masa kampanye tak lebih dari 10x5 cm. "Jika melebihi itu melanggar. Stiker di angkot kebanyakan lebih dari itu," sebutnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
