Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2015 | 15.00 WIB

Pura-Pura Nyari Kroto Dekat Rumah Kosong, Maling Sikat Home Theatre

Barang bukti yang berhasil disita. - Image

Barang bukti yang berhasil disita.

JawaPos.com--Ada-ada saja modus yang dilakukan oleh maling dalam melancarkan aksinya. Seperti yang terjadi di Katingan Hilir, Kalteng ini. Seorang maling berpura-pura mencari kroto saat mengintai rumah sasarannya.   



Ia berkeliling di kawasan rumah yang menjadi target dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa galah bambu. Ia mempelajari situasi terlebih dahulu. Setelah memastikan rumah incarannya kosong dan situasi aman, barulah ia beroperasi.



“Tersangka beroperasi seorang diri dengan terlebih dahulu mencongkel dan memecahkan kaca jendela dengan sebilah parang, kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang curian," jelas Kapolsek Katingan Hilir, Ipda Setyo Sidik Pramono, seperti dilansir Radar Sampit (Grup Jawa Pos), Minggu (20/9).



Maling tersebut diciduk Polsek Katingan Hilir usai mencuri di salah satu rumah di Jalan Sudirman RT 018 / RW 004 Kelurahan Kasongan Lama Katingan Hilir, Jumat (18/9). Tersangka diketahui bernama Rudi Hartono Bin Aini (25) warga Kelurahan Jekan Raya, Palangka Raya. 



Setyo mengatakan, tersangka ditangkap bersama barang bukti hasil pencurian yakni sebuah TV home theatre, dua speaker aktif, sound system dan mikrofon. Barang-barang tersebut dimasukkan tersangka ke dalam karung ukuran 50 kilogram. 



Barang-barang curian itu lalu disembunyikan di semak belukar tak jauh dari lokasi pencurian. Hal ini karena barang tersebut memang tidak bisa dibawa kabur jauh dengan menggunakan sepeda motor seorang diri.



“Setelah menerima laporan adanya pencurian itu, kita langsung melakukan pengecekan di TKP dan menyisir sekitar lokasi bersama masyarakat. Hasilnya tidak jauh dari TKP kita temukan tersangka dan barang bukti di semak-semak,” ungkapnya.



Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(agg/gus/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore