Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Juli 2023 | 23.36 WIB

Soal Al Zaytun, Gubernur Ridwan Kamil Bilang Diputuskan Pekan Depan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. - Image

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut keputusan soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, bakal disampaikan pada pekan depan.

Menurut Gubernur Ridwan Kamil, keputusan itu akan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Saat ini, permasalahan Al Zaytun sudah dilimpahkan ke pemerintah pusat.

”Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara, Sabtu (1/7).

Dia mengatakan, Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut. Paling tidak keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada Senin (3/7) atau Selasa (4/7).

”Tunggu saja kalau tidak Senin-Selasa ada penyampaian secara komprehensif,” terang Ridwan Kamil.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan, pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang bakal dipanggil Menkopolhukam pada Senin (3/7). Diharapkan keputusan itu bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas.

”Karena masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes. Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti Senin,” kata Rafani.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu menyatakan, syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya. Baik salat, puasa, maupun haji.

”Syariat yang dilakukan Al Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Syatori.

Menurut dia, banyak informasi yang menunjukkan bahwa Al Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam. ”Syariat yang dijalankan Al Zaytun berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tentu membuktikan bahwa Al Zaytun mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” tutur Syatori.

Bahkan, lanjut dia, khusus untuk ibadah haji, Al Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia. Padahal, syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji itu harus di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.

”Adanya statemen bahwa haji tidak harus di Makkah, cukup di Indonesia itu sangat tidak sesuai syariat Islam,” terang Syatori.

Untuk itu, kata dia, masyarakat diimbau tidak menyekolahkan anaknya di Al Zaytun, karena ajaran-ajaran yang diberikan mereka sangat berbeda dengan syarat Islam. MUI Indramayu, meminta kepada pemerintah agar segera menindak Al Zaytun. Itu agar kontroversi yang ada segera berhenti, mengingat wilayah Indramayu saat ini sedang dalam kondisi yang aman dan nyaman.

”Kami meminta agar pemerintah segera menindak Al Zaytun, agar Indonesia semakin aman, tidak terus mengikuti kontroversi yang diciptakan mereka sendiri,” ujar Syatori.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore