
ILUSTRASI
JawaPos.com – Akibat terlalu sering nonton video porno, Rukiman, 35, warga RT 01 RW 03 Desa Tempursari, Kecamatan Sambi, Boyolali bertindak nekat. Dia tega melakukan pencabulan terhadap sesama jenis. Mirisnya, korban pencabulan dari pria yang sudah memiliki istri dan anak itu masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA.
Akibat perbuatan bejat si pelaku, korban berinisial DAW,17, warga Grogol, Sukoharjo itu mengalami trauma dan luka di bagian pembuangannya. Pelaku sedikitnya sudah tiga kali berlaku cabul kepada korban di berbagai tempat dalam rentang waktu dua bulan.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan sebanyak dua kali. Selain di hotel, pelaku juga mencabuli korban di sebuah gubuk tengah persawahan di kawasan Sukoharjo. Menurut penuturan pelaku, ia berkenalan dengan korban lewat jejaring sosial Facebook dua bulan terakhir. “Awalnya cari-cari komunitas gay, ketemu nomor korban. Terus saya SMS dan ketemuan di hotel,” papar Rukiman.
Namun sesampai di hotel, pelaku meminta calon korbannya untuk telanjang. Tak cukup di situ, pelaku lantas memotret korban menggunakan smartphone dengan alasan sebagai koleksi pribadi. Ternyata foto-foto tersebut digunakan Rukiman untuk mengancam korban untuk melayani kelainan seksualnya. “Saya ancam, kalau tidak mau melayani, foto-foto (korban, Red) akan saya sebar di media sosial, biar teman-teman dan tetanggnya jadi tahu semua,” kata pria yang sehari-hari bekerja di Pabrik tekstil.
Pelaku sempat sulit mengatakan motivasinya berlaku cabul. Namun setelah didesak, pelaku mengaku ia terdorong melakukan perilaku menyimpang lantaran sering menonton video porno sesama jenis. “Karena keseringan (nonton video dewasa, Red) saya jadi penasaran, dan setiap nonton foto-foto lelaki, tidak tahu kenapa saya jadi nafsu,” katanya.
Sebenarnya, pelaku merupakan pria yang memiliki kehidupan normal. Ia memiliki seorang anak dan istri yang sudah dinikahinya sejak sembilan tahun lalu. Bahkan, sang istri kini tengah mengandung anak kedua. “Mulai suka (laki-laki,Red) sejak empat bulan ini,” tuturnya.
Ketereangan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi. Pelaku cabul berhasil dibekuk setelah orang tua korban melaporkan ada kejanggalan yang dialami anaknya. “Karena perbuatan cabul tersebut, sang anak sering mengeluh sakit di anusnya. Bahkan, kesulitan berjalan. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku dicabuli oleh pelaku,” terang Agus mewakili kapolresta Surakarta.
Orang tua korban segera melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. Guna mempertanggungjawabkan perilaku cabulnya, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. “Korban sekarang sudah menjalani perawatan dan kondisinya sudah berangsur-angsur membaik,” pungkas Agus. (atn/ria)

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
