
ILUSTRASI
JawaPos.com – Akibat terlalu sering nonton video porno, Rukiman, 35, warga RT 01 RW 03 Desa Tempursari, Kecamatan Sambi, Boyolali bertindak nekat. Dia tega melakukan pencabulan terhadap sesama jenis. Mirisnya, korban pencabulan dari pria yang sudah memiliki istri dan anak itu masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA.
Akibat perbuatan bejat si pelaku, korban berinisial DAW,17, warga Grogol, Sukoharjo itu mengalami trauma dan luka di bagian pembuangannya. Pelaku sedikitnya sudah tiga kali berlaku cabul kepada korban di berbagai tempat dalam rentang waktu dua bulan.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan sebanyak dua kali. Selain di hotel, pelaku juga mencabuli korban di sebuah gubuk tengah persawahan di kawasan Sukoharjo. Menurut penuturan pelaku, ia berkenalan dengan korban lewat jejaring sosial Facebook dua bulan terakhir. “Awalnya cari-cari komunitas gay, ketemu nomor korban. Terus saya SMS dan ketemuan di hotel,” papar Rukiman.
Namun sesampai di hotel, pelaku meminta calon korbannya untuk telanjang. Tak cukup di situ, pelaku lantas memotret korban menggunakan smartphone dengan alasan sebagai koleksi pribadi. Ternyata foto-foto tersebut digunakan Rukiman untuk mengancam korban untuk melayani kelainan seksualnya. “Saya ancam, kalau tidak mau melayani, foto-foto (korban, Red) akan saya sebar di media sosial, biar teman-teman dan tetanggnya jadi tahu semua,” kata pria yang sehari-hari bekerja di Pabrik tekstil.
Pelaku sempat sulit mengatakan motivasinya berlaku cabul. Namun setelah didesak, pelaku mengaku ia terdorong melakukan perilaku menyimpang lantaran sering menonton video porno sesama jenis. “Karena keseringan (nonton video dewasa, Red) saya jadi penasaran, dan setiap nonton foto-foto lelaki, tidak tahu kenapa saya jadi nafsu,” katanya.
Sebenarnya, pelaku merupakan pria yang memiliki kehidupan normal. Ia memiliki seorang anak dan istri yang sudah dinikahinya sejak sembilan tahun lalu. Bahkan, sang istri kini tengah mengandung anak kedua. “Mulai suka (laki-laki,Red) sejak empat bulan ini,” tuturnya.
Ketereangan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi. Pelaku cabul berhasil dibekuk setelah orang tua korban melaporkan ada kejanggalan yang dialami anaknya. “Karena perbuatan cabul tersebut, sang anak sering mengeluh sakit di anusnya. Bahkan, kesulitan berjalan. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku dicabuli oleh pelaku,” terang Agus mewakili kapolresta Surakarta.
Orang tua korban segera melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. Guna mempertanggungjawabkan perilaku cabulnya, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. “Korban sekarang sudah menjalani perawatan dan kondisinya sudah berangsur-angsur membaik,” pungkas Agus. (atn/ria)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
