
ILUSTRASI
JawaPos.com – Akibat terlalu sering nonton video porno, Rukiman, 35, warga RT 01 RW 03 Desa Tempursari, Kecamatan Sambi, Boyolali bertindak nekat. Dia tega melakukan pencabulan terhadap sesama jenis. Mirisnya, korban pencabulan dari pria yang sudah memiliki istri dan anak itu masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA.
Akibat perbuatan bejat si pelaku, korban berinisial DAW,17, warga Grogol, Sukoharjo itu mengalami trauma dan luka di bagian pembuangannya. Pelaku sedikitnya sudah tiga kali berlaku cabul kepada korban di berbagai tempat dalam rentang waktu dua bulan.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan sebanyak dua kali. Selain di hotel, pelaku juga mencabuli korban di sebuah gubuk tengah persawahan di kawasan Sukoharjo. Menurut penuturan pelaku, ia berkenalan dengan korban lewat jejaring sosial Facebook dua bulan terakhir. “Awalnya cari-cari komunitas gay, ketemu nomor korban. Terus saya SMS dan ketemuan di hotel,” papar Rukiman.
Namun sesampai di hotel, pelaku meminta calon korbannya untuk telanjang. Tak cukup di situ, pelaku lantas memotret korban menggunakan smartphone dengan alasan sebagai koleksi pribadi. Ternyata foto-foto tersebut digunakan Rukiman untuk mengancam korban untuk melayani kelainan seksualnya. “Saya ancam, kalau tidak mau melayani, foto-foto (korban, Red) akan saya sebar di media sosial, biar teman-teman dan tetanggnya jadi tahu semua,” kata pria yang sehari-hari bekerja di Pabrik tekstil.
Pelaku sempat sulit mengatakan motivasinya berlaku cabul. Namun setelah didesak, pelaku mengaku ia terdorong melakukan perilaku menyimpang lantaran sering menonton video porno sesama jenis. “Karena keseringan (nonton video dewasa, Red) saya jadi penasaran, dan setiap nonton foto-foto lelaki, tidak tahu kenapa saya jadi nafsu,” katanya.
Sebenarnya, pelaku merupakan pria yang memiliki kehidupan normal. Ia memiliki seorang anak dan istri yang sudah dinikahinya sejak sembilan tahun lalu. Bahkan, sang istri kini tengah mengandung anak kedua. “Mulai suka (laki-laki,Red) sejak empat bulan ini,” tuturnya.
Ketereangan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi. Pelaku cabul berhasil dibekuk setelah orang tua korban melaporkan ada kejanggalan yang dialami anaknya. “Karena perbuatan cabul tersebut, sang anak sering mengeluh sakit di anusnya. Bahkan, kesulitan berjalan. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku dicabuli oleh pelaku,” terang Agus mewakili kapolresta Surakarta.
Orang tua korban segera melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. Guna mempertanggungjawabkan perilaku cabulnya, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. “Korban sekarang sudah menjalani perawatan dan kondisinya sudah berangsur-angsur membaik,” pungkas Agus. (atn/ria)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022