
TUTUPI MUKA: Dua tersangka diksar maut Mapala UII di Mapolres Karanganyar, kemarin.
JawaPos.com – Rekaman hasil kegiatan selama pelaksanaan Diksar Mapala UII di Tlogodrigo, Gondosuli, Tawamangu, yang berakhir tewasnya tiga peserta Diksar, ternyata sudah dihapus pihak panitia Malapa UII. Penegasan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari, Selasa (7/1). Menurut Rohmat, rekaman kegiatan diksar diduga tersimpan di barang bukti berupa dua kamera, CPU, dan laptop milik Mapala Unisi. Barang bukti tersebut disita penyidik di Sekretariat Mapala Unisi, Jalan Cik Di Tiro, Jogjakarta, Jumat (3/2) lalu.
Sayangnya, penyidik tidak menemukan rekaman foto maupun video dari barang bukti yang disita tersebut. Padahal, dari keterangan saksi dan tersangka sebelumnya, diketahui jika kegiatan diksar sempat didokumentasikan.
”Jadi saat kami buka, baik dua kamera, laptop, maupun CPU, tidak ada dokumentasi rekaman sama sekali. Pelaku maupun pihak Mapala diduga yang menghapus,” tegas Rohmat mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip Jawa Pos Radar Jogja.
Untuk itu, penyidik akan mengirim barang bukti tambahan tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. Diharapkan, rekaman dokumentasi dapat dikembalikan ulang atau di-recovery.
''Barang bukti itu sudah kami kirim hari ini (kemarin). Kami belum dapat memperkirakan, kapan dapat diketahui hasilnya. Semoga bisa cepat,” tandas Rohmat.
Rekaman dokumentasi itu dianggap penting untuk menjadi bukti tambahan baru. Sehingga bukti-bukti untuk menjerat dua tersangka di persidangan semakin kuat. Selain itu, dalam rekaman dokumentasi terdapat banyak informasi yang tidak menutup kemungkinan akan ada petunjuk baru.
”Tidak menutup kemungkinan juga ada pihak lain yang terlibat. Maka dari itu kami tunggu hasil labfor,” terangnya.
Dua tersangka, yakni M. Wahyudi alias Yudi, 25, dan Angga Septiawan alias Waluyo, 27, kembali menjalani pemeriksaan. Keduanya dikeluarkan dari ruang tahanan Polres Karanganyar. Kali ini, wajah keduanya sedikit terlihat karena hanya tertutup telapak tangan.
Saat itu, terlihat Yudi dijenguk keluarganya di mapolres. Didampingi kuasa hukumnya dan Ketua Mapala Unisi UII Imam Noorizky dan Ketua Diksar Wildan Nuzula.
Dijelaskan Rohmat, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami materi dalam penyusunan berkas dakwaan. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 48 saksi. Baik untuk kasus dua tersangka ini, maupun pendalaman penyidikan untuk tersangka lainnya. ”Kami mulai menyusun berkas perkara dua tersangka,” jelas Rohmat.
Sementara itu, rapat Senat UII terkait diksar mapala memutuskan berdasarkan aturan disiplin mahasiswa, sanksi yang diputuskan oleh Senat Universitas adalah sanksi berat yaitu dikeluarkan sebagai mahasiswa UII. Serta sanksi sedang yaitu diskorsing selama dua atau tiga semester.
Selain itu, agar tidak mengganggu proses penyidikan oleh kepolisian, pihak UII tidak akan mempublikasikan identitas mahasiswa-mahasiswa yang diputuskan oleh Senat untuk menerima sanksi berat maupun sanksi sedang.
”Segala proses penyelesaian insiden ini di ranah hukum merupakan kewenangan sepenuhnya kepolisian, dan UII selaku institusi yang berpihak pada penegakan hukum menghormati kewenangan tersebut,” ujar Plt Rektor UII Dr Ing Ilya Fadjar Maharika, MA Ing IAI dalam siaran persnya yang dikirim kemarin.
Dari informasi yang didapat, jumlah mahasiswa yang dijatuhi sanksi akademik ada 19 mahasiswa. Sembilan orang di antaranya dikenai sanksi berat, yakni dikeluarkan sebagai mahasiswa. Sedangkan sepuluh mahasiswa kena sanksi sedang. (adi/fer/ila/mg2/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
