Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Juli 2025 | 20.37 WIB

Polda Jabar Sebut Sedikitnya 24 Bayi Jadi Korban Penjualan ke Singapura

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Polisi Surawan. (Rubby Jovan/Antara - Image

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Polisi Surawan. (Rubby Jovan/Antara

JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan hasil pengembangan kasus sindikat jual beli bayi menunjukkan sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura oleh 12 tersangka. Para tersangka itu kini telah ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombespol Surawan mengatakan, perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak di Kota Bandung.

”Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” kata Surawan seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Surawan mengatakan, bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tua kandung, mereka dirawat di Bandung, dipindahkan ke Jakarta, kemudian dikirim ke Kalimantan Barat, sebelum direncanakan menuju Singapura.

Dia menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya di wilayah Tangerang, Banten. Seluruh bayi tersebut saat ini berada di bawah penanganan Polda Jabar.

”Mereka sudah beroperasi sejak 2023, sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan,” ungkap Surawan.

Surawan mengungkapkan, bayi-bayi tersebut diketahui akan kembali diadopsi calon pembeli di Singapura dengan dijual seharga Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per bayi.

”Ya keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa di Singapura atau diadopsi warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu,” beber Surawan.

Dia menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. Mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.

”Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan, kemudian ada penampung, ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” kata Surawan.

Polda Jabar menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan Interpol guna menelusuri kemungkinan korban lain yang telah dikirim ke luar negeri.

”Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita bekerja bersama dengan Interpol,” tandas Surawan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore