Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Mei 2025 | 03.53 WIB

Buntut Longsor Tambang Batu di Gunung Kuda Cirebon, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Standar Keamanan Seluruh Tambang Galian C

Longsor terjadi di Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (30/5). (dok. BNPB) - Image

Longsor terjadi di Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (30/5). (dok. BNPB)

JawaPos.com - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyampaikan duka cita mendalam, atas peristiwa longsor yang terjadi di tambang batu alam Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5) pagi.

Dalam peristiwa itu, sedikitnya 10 orang dilaporkan meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga para korban. Ini adalah tragedi kemanusiaan dalam dunia pertambangan kita,” kata Gunhar kepada wartawan, Jumat (30/5).

Gunhar menegaskan bahwa tambang galian C di Gunung Kuda merupakan tambang resmi yang masih memiliki izin hingga Oktober 2025. Namun, status legalitas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan standar keamanan operasional.

“Ini jadi pertanyaan besar, kenapa tidak ada evaluasi terkait keamanan tambang?  Apa karena izinnya masih berlaku, membuat keamanan tidak diperhatikan,” tegasnya.

Menurut Gunhar, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh tambang galian C di Indonesia.

“Jangan pernah merasa aman hanya karena kantongi izin resmi. Pemilik usaha tambang wajib mematuhi standar keamanan, pengawasan ketat harus dilakukan, dan pemerintah daerah jangan lengah,” ujarnya.

Gunhar meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, untuk segera mengevaluasi tambang-tambang galian C yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Ia juga mendesak adanya langkah tegas bagi tambang-tambang yang terbukti melanggar aturan keselamatan kerja.

“Kita tidak boleh menunggu ada korban lagi baru bergerak. Evaluasi, pengawasan, dan penindakan harus menjadi agenda prioritas nasional,” pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore