Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 April 2025 | 04.00 WIB

Sambut Baik Usulan Pemberian HAKI, Pelaku Sound Horeg di Jawa Timur Minta Dukungan Perda agar Mudah Dapat Izin

Ilustrasi penampilan Sound Horeg yang diiusulkan mendapatkan HAKI dari Kemenkumham Jatim. (Instagram @brengos_proaudio) - Image

Ilustrasi penampilan Sound Horeg yang diiusulkan mendapatkan HAKI dari Kemenkumham Jatim. (Instagram @brengos_proaudio)

JawaPos.com - Pelaku Sound Horeg di Jawa Timur menyambut baik rencana pemberian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), yang disampaikan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur.

“Kami sangat senang dan mengapresiasi apa yang menjadi inisiasi dari Kemenkumham Jatim," tutur Pembina Seduluran Sound Balap Kediri (SSBK), Heri Setiawan, dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group), Minggu (27/4).

Heri menuturkan bahwa Sound Horeg saat ini cukup populer di Kediri. Terbukti dengan antusias masyarakat menghadiri acara musik yang menampilkan audio rakitan bervolume keras dan penuh getaran itu.

Ia berharap, bila rencana pemberian HAKI terealisasi, pemerintah daerah turut memberikan dukungan dari segi payung hukum. Baik berupa peraturan daerah maupun peraturan wali kota/bupati.

"Karena keberadaan perda dan perbup yang menaungi kegiatan dari sound horeg akan memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan," tutur Heri yang juga pemilik Brengos Pro Audio itu.

Selain dari segi regulasi, SSBK yang menaungi 40 persen pengusaha Sound Horeg juga berharap adanya edukasi dari pemerintah ke komunitas, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa terganggu.

"Pada intinya SSBK siap memberikan dukungan dan langkah-langkah penting agar tidak merugikan masyarakat. Misalnya pawai budaya yang diiringi Sound Horeg, warga mendukung kegiatan dengan pakta integritas," ucap Heri.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto menilai Sound Horeg sebagai sebuah karya anak bangsa yang layak diapresiasi. Oleh karena itu, pihaknya berencana memberikan HAKI.

"Sound Horeg ini bukan sekadar suara keras. Itu adalah hasil kreativitas dan olah pikir yang perlu kita apresiasi. Kami memiliki tugas terkait perlindungan karya anak bangsa," tutur Haris baru-baru ini.

Meski begitu, Haris menegaskan bahwa Sound Horeg bukan milik satu orang. Oleh karenanya, HAKI yang akan didaftarkan tidak diperuntukkan untuk perorangan, melainkan komunitas Sound Horeg.

Haris menyebut Sound Horeg berpotensi mendapatkan HAKI atas hak cipta dan hak desain industri karena perangkat sistemnya yang terbilang unik dan menjadi ciri khas budaya daerah.

"Pada saatnya nanti, kami akan memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah mengeluarkan ide gagasan yang sangat luar biasa dalam bentuk produknya ini (sound horeg)," imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore