Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juni 2024 | 21.09 WIB

Satu Korban Meninggal, Polda Bali Dalami Unsur Kelalaian Kebakaran Gudang LPG di Denpasar

Korban meninggal akibat gudang gas elpiji meledak dan terbakar dibawa keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman.

 

JawaPos.comPolda Bali mendalami dugaan unsur kelalaian dari pemilik gudang LPG, sehingga menyebabkan kebakaran dan ledakan gas dalam jumlah besar. Peristiwa itu terjadi di Jalan Cargo Taman 1, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Minggu (9/6).

”Penyebab sumber api dan seterusnya apakah benar ada unsur kelalaian ataukah ada hal-hal lain sedang dikembangkan Polresta Denpasar bekerja sama dengan Polda Bali,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Selasa (11/6).

Jansen mengatakan, peristiwa kebakaran yang menyebabkan satu korban meninggal dunia tersebut membuat pemilik gudang atas nama CV Bintang Bagus Perkasa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemilik gudang telah diperiksa penyidik kepolisian.

Namun demikian, kata dia, dugaan kelalaian dari pemilik gudang masih dilakukan pendalaman penyidik Polresta Denpasar sambil menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik di lapangan.

”Apakah ada unsur kelalaian di sana, apakah ada unsur kesengajaan. Makanya dari hasil pemeriksaan nanti dapat disimpulkan dan sementara dari penyidik Polresta Denpasar mendalaminya,” ujar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.

Menurut Jansen, pemilik gudang gas elpiji yang terbakar tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Pemilik gudang masih berstatus sebagai saksi. Jika ditemukan adanya dugaan kelalaian, bukan tidak mungkin pemilik gudang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, kata dia, Polda Bali pun masih menyelidiki dugaan pengoplosan gas elpiji, sehingga menyebabkan kebakaran gudang di bawah naungan CV Bintang Bagus Perkasa itu.

Dugaan pengoplosan gas elpiji tersebut, setelah munculnya berbagai keterangan dari beberapa warga yang setiap hari melihat truk pengangkut tabung gas elpiji keluar masuk gudang. Apalagi PT Pertamina Patra Niaga telah memberikan pernyataan resmi bahwa gudang Liquified Petroleum Gas (LPG) yang mengalami kebakaran di Denpasar, Bali, itu diduga menjadi tempat praktik pengoplosan karena bukan agen atau pangkalan resmi.

Dugaan pengoplosan gas itu menguat setelah tim Pertamina menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram di lokasi kejadian.

Menanggapi hal itu, Jansen menyatakan, itu masih didalami penyidik, termasuk informasi dugaan pengoplosan masih didalami penyidik Polresta Denpasar.

Gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, terbakar pada Minggu (9/6) sekitar pukul 06.10 wita.
Akibat ledakan tersebut menyebabkan 18 orang mengalami luka bakar serius dan satu di antaranya dinyatakan telah meninggal dunia.

Sementara itu, Kasubag Humas RSUP Prof. Ngoerah/Sanglah Denpasar I Ketut Dewa Krisna menjelaskan, korban bernama Purwanto, 40, asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur. Korban merupakan karyawan gas elpiji meninggal pada Senin (10/6) pukul 13.45 wita di RSUP Sanglah Denpasar.

”Korban meninggal pukul 13.45 wita dengan luka bakar grade 2a-3 atau 45 persen,” kata Dewa Krisna.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore