Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Februari 2024 | 00.10 WIB

Kembangkan Wisata Kampung Pecinan di Kota Mojokerto, Berikut Konsep Terbaru dari Dinas Kebudayaan

BERCORAK TIONGHOA: Gapura yang menjadi pintu gerbang di kawasan Pecinan, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. (Sofan Kurniawan/JPRM) - Image

BERCORAK TIONGHOA: Gapura yang menjadi pintu gerbang di kawasan Pecinan, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. (Sofan Kurniawan/JPRM)

JawaPos.com - Anggota Dewan Kebudayaan Daerah Kota Mojokerto, Ayuhanafiq mengungkapkan keberadaan keturunan etnis Tionghoa di Kota Mojokerto memang sudah ada sejak lama.

Awalnya persebarannya tidak hanya terpusat di kota, tetapi juga tersebar hingga ke pelosok desa. Namun pada dekade akhir abad ke 19, pemerintah kolonial menerapkan kebijakan untuk membentuk perkampungan khusus bagi warga non pribumi.

Dilansir dari Radar Mojokerto pada Senin (12/2), Kawasan tempat tinggal warga keturunan etnis Tionghoa. "Kawasan itu kemudian dikenal sebagai kampung Pecinan," ujarnya.

Hanafiq menjelaskan penetapan kawasan Pecinan di Kota Mojokerto dilakukan kisaran tahun 1889. Menurutnya perkampungan tersebut disiapkan untuk merelokasi penduduk keturunan etnis Tionghoa yang tinggal di sekitar wilayah kota.

Lokasi kampung Pecinan tersebut ditempatkan di pusat kota. Dan kawasan yang disediakan juga cukup luas agar bisa menampung warga etnis Tionghoa yang saat itu populasinya sudah cukup tinggi.

"Luasnya kawasan Pecinan hampir sepertiga dari luas kota Mojokerto," tambahnya.

Ia menjelaskan batas kampung Pecinan di sebelah utara terbentang di Jalan Residen Pamuji mulai dari Pasar Tanjung Anyar hingga Kelenteng Hok Sian Kiong.

Kemudian membujur ke Jalan Letkol Sumarjo dan ke arah barat di Jalan A Yani. Sedangkan dari sisi selatan, perbatasan kawasan Pecinan berada di sepanjang Jalan Bhayangkara hingga Jalan Wahid Hasyim.

Sementara batas di sebelah timur terbentang di Jalan Gajah Mada mulai dari Pemandian Sekarsari hingga monumen Adipura.

Sebaliknya, garis batas di sisi barat ada di Jalan Brawijaya hingga ke Kradenan. Meski disiapkan khusus bagi warga non pribumi, tapi dalam penerapannya masih terdapat beberapa warga lokal yang tinggal di dalam kawasan tersebut.

Anggota Dewan Kebudayaan Daerah tersebut juga mengatakan mayoritas keturunan Tionghoa memilih tinggal di sekitar Jalan Mojopahit yang kemudian menjadi perwajahan dari Pecinan Kota Mojokerto.

"Karena Jalan Mojopahit merupakan wilayah yang strategis di sektor perdagangan," jelasnya.

Terlebih warga di kampung pecinan dibebaskan untuk mendirikan rumah maupun tempat usaha.

Meski pemberlakuan permukiman khusus bagi keturunan etnis Tionghoa tak lagi diberlakukan sejak 1920 an.

Namun kebijakan itu menjadikan kawasan di pusat kota onde-onde ini menjelma menjadi pusat perniagaan hingga sekarang.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore