
Konferensi pers terkait tersangka lima remaja pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu, (6/12). (ANTARA/Aditya Rohman)
JawaPos.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga menjadi pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa.
Dilansir dari Antara pada Kamis (7/12), kelimanya dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Jalan Raya Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada Rabu (29/11) dini hari.
"Kelima anak berkonflik dengan hukum (ABH) ini kami tangkap pada Senin, (4/12) di dua lokasi berbeda," ujar AKP Bagus Panuntun selaku Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Sukabumi pada Rabu, (6/12).
Bagus menyebutkan bahwa penganiayaan yang terjadi terhadap korban berinisial MAF (18) ini bermula ketika adanya aksi saling tantang antara kubu korban dengan kubu tersangka.
Pihak korban yang berjumlah 15 orang kemudian melakukan penyerangan terlebih dahulu kepada kubu tersangka yang berjumlah 10 orang.
Kubu korban yang mengendarai sepeda motor langsung melakukan penyerangan yang disambut oleh lemparan batu dari dari kubu tersangka.
Merasa menang jumlah, korban bersama dua temannya turun dari motor dan mengejar kubu tersangka hingga masuk ke dalam gang.
Celaka bagi korban dan dua rekannya, mereka terjebak di dalam gang sehingga menjadi bulan-bulanan para tersangka.
Dua rekan korban berhasil selamat setelah melarikan diri, sementara itu korban tertinggal seorang diri di dalam gang tersebut.
Di saat hendak melarikan diri, korban terkena sabetan celurit di bagian lehernya, namun tetap mencoba lari. Akan tetapi, kaki kanannya juga disabet oleh celurit sehingga MAF tumbang dan tidak sadarkan diri.
Belasan rekan korban yang melihat kejadian tersebut langsung berlarian. Korban sempat dibawa oleh warga ke RS Betha Medika Cisaat, namun kondisi lukanya yang cukup parah akhirnya dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
MAF sempat menerima perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD R Syamsudin SH, tetapi pada Kamis, (30/11) sekitar pukul 24.00 WIB korban akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah.
Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Cisaat yang mendapatkan laporan adanya kasus penganiayaan hingga tewas, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Empat tersangka kami tangkap di wilayah Kabupaten Sukabumi dan satu tersangka lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Garut," ungkapnya.
Bagus menambahkan para tersangka mempunyai masing-masing peran, seperti RA (14) melakukan pembacokan ke arah leher bagian kiri korban, MKR (15) melakukan pembacokan ke arah kaki sebelah kanan korban, MFF (17), AH (15) dan SBS (17) melemparkan batu ke arah lawan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
