
DIHADIRKAN KE PERSIDANGAN: Terdakwa kasus pencabulan Fahim Mawardi dikawal petugas menuju Ruang Candra PN Jember, Kamis (11/5).
JawaPos.com – Fahim Mawardi melakukan perlawanan pasca divonis delapan tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual santriwati pesantren di Kecamatan Ajung, Jember. Dia memutuskan mengajukan banding.
Langkah serupa dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Korps Adhyaksa itu juga mengajukan banding karena vonis yang dijatuhkan di bawah tuntutan.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jember I Gede Wiraguna Wiradarma menyampaikan, Fahim mengajukan banding kepada PT Jatim atas vonis yang diterimanya.
’’Secara administratif kalau terkait perkara penting, jika terdakwa mengajukan banding, maka kami juga akan mengajukan banding,” katanya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihak terdakwa belum menyerahkan berkas memori bandingnya kepada Pengadilan Tinggi (PT) Jatim. Namun, akta pernyataan banding sudah diserahkan. ’’Kami belum tahu seperti apa bunyi memori banding dari terdakwa,” tegasnya.
Fahim sebelumnya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jember. Majelis hakim menyatakan Fahim telah melanggar Undang-Undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dia didakwa melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati dan pengajar.
Pekan lalu kubu Fahim menghadirkan tiga santriwati dan satu ustadah yang sebelumnya disebut sebagai korban Fahim dalam surat dakwaan. Semuanya kompak membantahnya.
Mereka juga mengaku telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam persidangan yang menyebutkan mereka sebagai korban pencabulan pengasuhnya. (ham/nur/gas/c6/ris)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
