Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 April 2023 | 06.00 WIB

Usai Bentrokan Oknum Anggota di Kupang, TNI dan Polri Hasilkan 6 Kesepakatan Bersama

TNI dan Polri menghasilkan enam kesepakatan bersama setelah terjadinya bentrok antarpersonel kedua institusi itu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/4) dini hari. - Image

TNI dan Polri menghasilkan enam kesepakatan bersama setelah terjadinya bentrok antarpersonel kedua institusi itu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/4) dini hari.

JawaPos.com - TNI dan Polri menghasilkan enam kesepakatan bersama setelah terjadinya bentrok antarpersonel kedua institusi itu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/4) dini hari. Bentrokan itu berujung pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Kupang.

"Ada enam kesepakatan bersama yang sudah kami hasilkan setelah kami lakukan rapat bersama untuk membahas dan meredam kasus ini," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma di Kupang, Kamis (20/4).

Kapolda NTT menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, serta wali kota Kupang di Mapolda NTT.

Johanis menjelaskan enam kesepakatan bersama itu dihasilkan agar tercipta situasi kondusif di wilayah Kota Kupang yang dikenal dengan sebutan Kota Kasih itu.

Enam kesepakatan itu meliputi, pertama membentuk tim khusus yang terdiri atas TNI dan Polri untuk menginvestigasi serta memproses kasus tersebut secara transparan.

"Nantinya hasil investigasi akan diserahkan kepada satuan masing-masing untuk proses hukum sesuai dengan aturan kesatuan masing-masing," ujar Johanis.

Kedua adalah TNI dan Polri berkomitmen melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat. Ketiga, pos pengaman dan pelayanan Idul Fitri 2023 yang dirusak akan menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri untuk dibangun kembali secara bersama-sama.

Kesepakatan keempat adalah menggelar patroli gabungan bersama dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama menyambut Idul Fitri 2023.

Kelima, mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota TNI dan Polri agar menahan diri untuk tidak melakukan provokasi, terpancing, dan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kemudian yang terakhir adalah memproses hukum dengan memanggil dan memeriksa panitia yang tidak mempunyai izin menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi," tambah Kapolda NTT.

Kapolda juga mengatakan TNI dan Polri telah sepakat serta memastikan peristiwa bentrokan seperti yang terjadi pada Rabu (19/4) malam hingga Kamis (20/4) dini hari tidak terjadi lagi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore