Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Desember 2018 | 23.36 WIB

Sebelum Meninggal, Tahanan PN Batam Sempat 3 Kali Diobati Klinik Rutan

Jenazah Jony ketika disemayamkan di rumah duka warga Tionghoa di Baloi, Batam. - Image

Jenazah Jony ketika disemayamkan di rumah duka warga Tionghoa di Baloi, Batam.

JawaPos.com - Tahanan Pengadilan Negeri (PN) Batam yang meninggal di RSUD Embung Fatimah, Batam, Selasa (25/12) lalu diketahui memiliki riwayat penyakit disentri. Hal itu disampaikan Kepala Sub Seksi Pelayanan Rutan Batam, Trian Pratikta, ketika dihubungi, Rabu (26/12).


Trian mengatakan, sebelum meninggal, tahanan bernama Jony Bin Tju Tjiau Bun, 26, telah mendapat penanganan dari petugas medis di Klinik Rutan Batam. Dari situ diketahui bahwa Jony memiliki penyakit disentri.


"Paginya dia mengeluh sakit, kita bawa berobat di klinik sampai tiga kali," kata Trian menjelaskan.


Karena kondisi anak dari pasangan Eng Ngo dan Tju Tjiau Bun ini tidak kunjung reda, lanjut Trian, pihaknya langsung menghubungi keluarga korban, yakni istri Jony. Kondisinya yang semakin memburuk ketika itu, akhirnya petugas memutuskan membawa Jony ke rumah sakit.


Meskipun demikian, nyawa Jony tetap tidak tertolong dan dinyatakan meninggal oleh pihak RSUD Embung Fatimah pada Selasa (25/12) sekitar pukul 16.38 WIB. "Dari keterangan itu, korban meninggal di rumah sakit," kata Trian lagi.


Saat ini, jenazah Jony sudah disemayamkan di rumah duka warga Tionghoa di Baloi, Batam Centre, Batam. Sebelumnya Jenazah Jony sudah menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (26/12) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.


Sementara itu, Kepala Rutan Batam, Robinson Parangin Angin mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal untuk memastikan Jony mendapatkan penanganan. Hal itu terlihat dari intensitas berobat yang dijalani Jony di Rutan ini. Hingga akhirnya Jony dilarikan di rumah sakit dan meninggal.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore