
JADI TERSANGKA: Delapan laki-laki diamankan polisi karena membawa kayu tanpa dilengkapi surat
JawaPos.com - Niat mulia seperti menebang pohon untuk merenovasi punden desa harus diiringi tindakan patuh hukum. Tidak seperti delapan laki-laki ini. Mereka justru harus berurusan dengan jajaran Polres Malang. Ternyata mereka menebang pohon mahoni secara ilegal. Yakni di hutan milik Perhutani yang bukan haknya.
Mereka adalah Wahyudi, Misnan, Tarmuji, Kusnan, Mauludin, Slamet, Jaman. Semuanya warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sedangkan satu pelaku lagi, Suyanto, warga Kelurahan Irongmulyo, Kecamatan Metro, Lampung.
Sebelum menebang, mereka mengaku sudah meminta izin secara lisan kepada petugas Perhutani yang berjaga. ''Kami sudah meminta izin kepada petugas Perhutani. Tapi malah ditangkap polisi,'' kata Mauludin kepada JawaPos.com di Mapolres Malang, Senin (6/11).
Di tempat yang sama, Kasubag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni mengungkapkan, seluruh pelaku yang kini menjadi tersangka menebang pohon di hutan milik Perhutani, Rabu (25/10).
Kronologinya, tersangka menebang satu pohon mahoni di petak 182 H yang berlokasi di Desa Jatisari, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Satu batang pohon ini dibagi menjadi sembilan gelondong. Mereka menebang menggunakan gergaji manual, kemudian membawa ke salah satu rumah warga yang punya usaha penggergajian kayu di Desa Wadung.
Lanjut Farid, pemilik rumah tersebut curiga kalau kayu itu hasil curian. Dia pun menolak memotongkan kayu dengan alasan gergajinya rusak.
Selanjutnya, saksi memberitahu ke perangkat desa, perihal keberadaan kayu tersebut. Setelah dicek, ternyata kayu mahoni itu diambil dari dalam hutan.
Kasus tersebut, kemudian diteruskan dengan melaporkan ke petugas Polsek Pakisaji. Berdasarkan laporan itulah, polisi langsung memanggil delapan orang itu dan mengamankannya.
''Mereka kami kenakan Pasal 82 dan atau Pasal 83 UU RI No.18 Tahun 2013. Ancaman hukuman lima tahun penjara,'' tegas Farid.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
