Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2017 | 11.30 WIB

Istri Lakukan KDRT, Oktovianus Sekarat dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com- Nasib Oktovianus Bere benar-benar apes. Betapa tidak, warga Desa Maktae Kecamatan Tasifeto Barat ini, dilarikan ke Rumah Sakit Marianum Halilulik, karena sekarat dianiya istrinya, Maria Gorety Tabesi, Kamis (20/7) lalu.


"Ada masalah keluarga sehingga saya pukul dia sampai masuk rumah sakit saat itu juga," ungkap Maria Gorety Tabesi seperti dilansir Timor Ekspress (Jawa Pos Group), Kamis (27/7).


Maria yang saat ini berstatus sebagai tersangka mengaku, suaminya dilarikan ke rumah sakit karena pukulan bertubi-tubi yang dilepaskannya.


"Saya pukul dan tendang sehingga dia jatuh. Saya terlalu emosi, tidak kontrol emosi, makanya saya pukul tendang sampai dia jatuh dan masuk rumah sakit untuk berobat," jelas Maria.


Diakui, dirinya dijemput aparat Polres Belu, Kamis (20/7) malam lalu setalah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilaporkan ke polisi. "Kejadian Kamis pagi, setelah itu polisi jemput saya di rumah dan langsung masuk sel sampai hari ini," akunya.


Maria ditahanan sejak, Jumat (21/7) lalu, namun keluarga belum sempat mengunjunginya. "Selama ini saya makan dari belas kasihan pak polisi dong. Keluarga sampai hari ini belum datang kunjungi saya," ungkap wanita asal Desa Lokomea Kecamatan Biboki Utara Kabupaten TTU ini.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Jemmy Oktovianus Nokesaat dikonfirmasi membenarkan kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) yang dilakukan Maria Gorety Tabesi kepada suaminya.


Menurut Jemmy, kasus ini dalam tahap penyidikan oleh penyidik Reskrim Polres Belu. "Tersangkanya masih dalam masa tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," jelas Jemmy.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore