Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Juni 2017 | 13.40 WIB

Ratusan Kardus Air Mineral Ini Disita Karena...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo menyita sebanyak 672 karton air mineral dan 600 Kg bahan baku kue saat operasi yang dilakukan di dua gudang penyimpanan berbeda, Kamis (22/6). Terindikasi, kandungan air mineral dan bahan kue tersebut tidak layak edar.

Pantauan Gorontalo Post (Jawa Pos Group), awalnya BPOM mendatangi gudang penyimpanan minuman yang berada di jalan Kasuari Kota Gorontalo. Saat pemeriksaan, BPOM bersama Dinas Kesehatan Kota Gorontalo ini mendapati ada air mineral yang tidak layak edar.

Dari hasil pengujian, kandungan parameter micro biologinya melebihi dari ketentuan mutu sebenarnya. Akhirnya, petugas BPOM menyita 672 Karton air mineral yang siap edar yang nilainya mencapai Rp 10 juta.
 
Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Sukri Darma mengatakan, air mineral tersebut sebelumnya sudah beredar sebanyak kurang lebih 5.200 karton di wilayah Provinsi Gorontalo. "Olehnya dari hasil pengujian, kita sita air mineral ini dan kita segel," kata Sukri.

Sementara di tempat berbeda, BPOM mendatangi sebuah toko yang berada pusat perbelanjaan tepatnya di Jalan Imam Bonjol Kota Gorontalo. Di toko tersebut, tim mendapati banyak bahan kue yang di kemas kembali yakni coklat Bubuk, susu bubuk dan pengawet makanan yang tidak mempunyai kemasan. Totalnya mencapai 600 Kg dengan senilai Rp 14 Juta.

"Semuanya kami sudah lakukan penyegelan, karena bahan kue tersebut tidak mempunyai kemasan dan ternyata setelah diselidiki bahan baku tersebut merupakan bahan yang di kemas kembali dalam bentuk kecil-kecil, yang sebenarnya kemasanya itu 25 kg dibagi di pastik kecil ukuran 1 Kg dan tidak mempunyai kemasan. Semuanya langsung kami amankan dan kedua pemilik akan kami lakukan pemangilan setelah lebaran nanti," tandasnya.(tr-53/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore