Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2017 | 13.05 WIB

Apes, Pencuri Sarang Burung Walet Ini Ditangkap Warga, Lalu...

Iustrasi - Image

Iustrasi


JawaPos.com – Malang nian nasib Toni (32). Gara-gara kepergok mencuri sarang burung walet milik Muhammad Asngari, RT. 04, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (28/5) pukul 23.30 WIB, ia ditangkap warga yang sedang Siskamling. Sementara tiga rekannya berhasil kabur.


Kasus bermula saat Toni dan tiga rekannya berencana mencuri sarang walet milik Muhammad Asngari. Dalam melancarkan aksinya, empat sekawan ini melubangi gedung walet seukuran badan dengan bor. 


"Toni ini masuk ke dalam, lainnya menunggu di luar sambil memantau situasi," terang Kasatreskrim Polres Kobar Zaldy,sepeeti dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group ) Senin (29/5).


Saat Toni baru saja masuk ke dalam, warga yang kebetulan sedang melakukan siskamling mencuruigai kawanan ini, dan langsung meniriaki maling. Atas teriakan tersebut, tiga kawan Toni yang berjaga di luar lari kocar-kacir, sedangkan Toni masih di dalam.


Melihat teman-temannya kabur,Toni sempat sembunyi di dalam gedung selama 1 jam. Namun,warga yang curiga masih ada pelaku di dalam langsung menangkap Toni.


"Warga mengetahui ada satu pelaku dalam bangunan menunggu dekat lubang. Saat pelaku berteriak dari dalam, tidak ada yang menjawab. Pelaku mencoba mengintip, ternyata sudah banyak warga menunggu di luar. Akhirnya warga menangkap dan sempat memukul Toni," jelasnya. 


Atas perbuatannya, Toni dijerat Pasal 363 junto 53 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara ketiga temannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(jok/yit/wnd/JPG)


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore