Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Februari 2017 | 19.35 WIB

Simak! Enak dan Untungnya Budidaya Burung Puyuh

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Dinas Pangan dan Pertanian (DPP) Kota Bandung memiliki program utama dalam pelestarian cagar. Yakni, budidaya burung puyuh yang sudah berjalan sejak November 2016. Banyak keuntungan yang didapat dari budidyata burung puyuh.

“Kini setiap 2,5 bulan selalu ada yang menetas,” ujar Kepala DPP Kota Bandung Elly Wasliah kepada wartawan belum lama ini.

Menurut dia, DPP baru bisa mendatangkan tiga ribu bibit usia 1-2 minggu (DOQ) dari Sukabumi. Bibit tersebut, lanjutnya, dalam 17 hari telur sudah menetas. Lalu, burung puyuh tersebut akan bisa menetas 45 hari kemudian.

Proses tersebut membuat budidaya puyuh selalu mendapatkan telur setiap harinya. “Nanti burungnya diapkir dan bisa dimakan,” lanjutnya.

Sementara ini, hasil budidaya yang dilakukan DPP akan dipasarkan melalui pasar tradisional dan ke warga sekitar. “Namun, karena masih baru, ya kita belum punya analisis ekonomi secara tepat,” tambahnya. ‎

Budidaya burung puyuh ini, lanjut Elly, bisa dikembangkan di kawasan perkotaan seperti Kota Banung. Sebab, selain tidak membutuhkan lahan yang luas, dan tidak menimbulkan polusi berlebihan. Ditinjau dari segi bisnis, juga tidak membutuhkan biaya yang besar.

“Per seribu ekor membutuhkan biaya Rp 16 juta. Itu sudah termasuk kandang, bibit, dan pakan,” terangnya.

Karenanya di tahun 2018, DPP akan muai memberikan bantuan kepada warga, yang ingin membudidayakan burung puyuh. “Tahun ini, kita memang belum menganggarkan untuk pemberian bantuan kepada kelompok tani masyarakat, melainkan hanya memberikan pelatihan saja,” tutupnya. ‎(pj/mur/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore