JawaPos.com - Viral di media sosial unggahan bernada provokatif tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Akun Instagram @pandemictalks menyebut bahwa korban keracunan MBG tidak ditanggung biaya berobat di rumah sakit akibat tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Akun tersebut mengungkap hal itu berdasarkan peristiwa di Kulon Progo. Dia menceritakan, seorang siswa yang mengalami diare akun harus dirawat di rumah sakit. Namun, informasi dari kepala sekolah menyebut bahwa biaya pengobatan korban tidak ditanggung.
Setelah ditelusuri melalui situs cekfakta.ri, informasi ini dikategorikan sebagai disinformasi, fitnah, kebencian (DFK). Sehingga, klaim pengunggah dipastikan tidak benar.
“Disebutkan bahwa penerima manfaat yang terdampak insiden pangan dan tidak memiliki BPJS maka pembiayaannya tidak ditanggung pihak mana pun. Klaim ini tidak benar,” kata cekfakta.ri, dikutip Selasa (30/9).
Lama resmi ini memastikan bahwa seluruh pengobatan korban ditanggung negara. Korban dipastikan mendapat pendampingan hingga pulih.
“Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah sesuai kewenangannya masing-masing, menanggung seluruh biaya pengobatan, perawatan, dan pemulihan akibat insiden pangan hingga kondisi pulih kembali,” imbuhnya.
Cekfakta.ri mengingatkan agar publik lebih bijak menyebarkan informasi dan tidak terjebak pada judul-judul provokatif. Masyarakat juga diminta lebih selektif dalam menerima informasi di media sosial.
“Jangan sampai demi mengejar interaksi yang tinggi, kita justru mengorbankan ketenangan dan stabilitas publik dengan judul-judul clickbait yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Unggahan akun @pandemictalks sendiri menuai banyak reaksi negatif dari warganet. Banyak yang menyesalkan terjadinya penyeberan informasi yang tidak benar.