← Beranda
Wali Kota Eri Instruksikan Dinsos Tutup Panti Asuhan yang Tak Kantongi Izin Pascakasus  Pelecehan
Ardini PramithaJumat, 21 Agustus 2026 | 19.33 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Diskominfo Surabaya)

 

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) menutup seluruh panti asuhan yang tidak mengantongi izin pascakasus pelecehan seksual gadis tunanetra. 

Hal itu untuk mencegah kejadian serupa terulang. Sebab, perizinan merupakan syarat utama mendirikan panti asuhan. 

"Saya sudah minta juga hari ini untuk Dinas Sosial untuk melihat seluruh panti yang ada di Surabaya, seluruh panti. Dan nanti dari panti yang tidak berizin langsung kami tutup semuanya," kata Eri, Jumat (21/8). 

Sementara terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Baitul Yatim, Eri telah menutup lembaga kesejahteraan sosial (LKS) tersebut. 

"Panti asuhan tidak berizin, maka tadi sudah kami tutup dan kami berikan sanksi," jelasnya. 

Kemudian, untuk anak-anak yang masih tinggal di sana, akan dikembalikan ke orang tua masing-masing. Jika, warga Surabaya bisa di tempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tutup Panti Asuhan Baitul Yatim di Tandes Pascakasus Pelecehan Seksual

"Rumah Ilmu Arek Suroboyo karena kan kami ada anak sekolah mulai TK mulai SD sampai SMA kan di sana. Jadi, kami biar didik di sana agar anak-anak ini tetap mendapatkan pendidikan, agar haknya mereka terkait kehidupannya juga terjaga," tandas Eri. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan