JawaPos.com - Pemerintah Kota Surabaya menutup operasional Panti Asuhan Baitul Yatim Jalan Saritama, Kecamatan Tandes karena tak mengantongi izin resmi dan terkena kasus pelecehan seksual kepada gadis tunanetra.
Kepala Dinas Sosial Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan bahwa izin merupakan syarat mutlak untuk membuka lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
Maka dari itu, jika tak memenuhi persyaratan sanksi penutupan diberlakukan.
"Iya, melanggar. Maka harus dilakukan penutupan operasional," kata Antiek dikonfirmasi, JawaPos.com, Kamis (20/8).
Antiek menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, panti tersebut telah berdiri sejak 1999. Namun, berdasarkan akta pendirian baru tercatat di tahun 2019.
Waktu berjalan, hingga tahun 2026. Pengurus juga tak segera melakukan pendaftaran panti hingga kasus pelecehan itu mencuat.
"Jadi, memang dia ternyata belum mendaftarkan yayasannya itu di Dinas Sosial dengan alasan karena dia masih mencoba pengin berkembang dulu," jelasnya.
Karena telah ditutup, pemkot meminta agar pengurus memulangkan semua anak-anak yang tinggal di sana kepada orang tua, totalnya ada 35. Jika, tidak memiliki orang tua dan bukan warga Surabaya akan dilakukan pendataan.
Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk proses pemulangan.
"Sementara yang warga Surabaya yang tidak memiliki kekuarga akan kami tampung," jelasnya.
Antiek juga meminta agar pengurus segera juga melepas seluruh atribut, atau papan nama panti tersebut.
"Kami beri waktu nanti dia pulang untuk melepas semua atributnya yayasan yang ditempel,"katanya.
Antiek menyebutkan panti asuhan itu bisa beroperasi kembali mana kala, segala proses pidana yang tengah diselidiki tuntas.
Lalu, pengurus juga diminta untuk mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Panti Asuhan Baitul Yatim Surabaya yang jadi Lokasi Pencabulan Tak Punya Izin Sejak Berdiri 1999
"Kami memastikan karena seharusnya izin itu kan diurus dulu ya, baru mereka bisa lakukan rekrutmen. Nah, nanti kalau ini sudah dikembalikan dan kasusnya sudah selesai, maka mereka harus memulai melakukan pengurusan secara administrasinya. Kami akan bantu mereka. kami akan bantu administrasinya gitu," tandas Antiek.