← Beranda
Sejumlah Mal di Surabaya Pasang Pagar Tinggi Jelang HUT ke-81 RI, DPRD: Jangan Berlebihan
Novia HerawatiMinggu, 9 Agustus 2026 | 23.53 WIB
Ilustrasi pagar tinggi yang dipasang pengelola mal di Tunjungan Plaza Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Fenomena sejumlah pusat perbelanjaan (mal) di Kota Surabaya yang kompak memasang pagar tinggi menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, menjadi sorotan publik.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifudin Zuhri menilai fenomena ini sebagai bentuk kewaspadaan pengelola mal. Namun, langkah tersebut sebaiknya tidak berlebihan dan berkembang menjadi kepanikan.

"Rasa takut boleh saja. Tapi Surabaya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi. Kami pastikan Kota Pahlawan tetap aman," tutur politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Kaji Ipuk tersebut.

Menurutnya, kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan merupakan hal yang wajar. Dengan catatan, upaya antisipasi dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan keresahan baru di masyarakat.

Kaji Ipuk menekankan Surabaya memiliki modal sosial berupa toleransi, keramahan, dan semangat kebersamaan yang selama ini menjadi salah satu kekuatan dalam menjaga stabilitas keamanan Kota Pahlawan.

"Surabaya itu kota yang santun. Kita semua punya tanggung jawab menjaga kota ini bersama-sama, karena itu kami mengimbau para pelaku usaha jangan sampai paranoid (berlebihan)," imbuhnya.

Kaji Ipuk mengimbau seluruh warga untuk tidak mudah percaya terharap kabar yang beredar di media sosial, terlebih informasi tersebut tidak dilengkapi sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau ada isu-isu yang berkembang akan terjadi keramaian atau kekisruhan, khususnya di Surabaya, jangan langsung dipercaya. Verifikasi dulu sebelum disebarluaskan. Surabaya ini kota yang aman," ucap Kaji Ipuk.

Secara khusus, ia menyoroti pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dari sisi penataan kota. Menurutnya, aspek keamanan harus tetap selaras dengan estetika, tata ruang, serta aturan perizinan.

Oleh karena itu, DPRD Surabaya bersama Pemkot akan mengkaji fenomena tersebut, termasuk penataan pagar di kawasan kota lama. Setiap perubahan bangunan harus mengikuti perizinan dan kesesuaian tata ruang.

"Kalau muncul pagar yang lebih tinggi, tentu harus ada perubahan izinnya. Harus dilihat apakah sesuai dengan tata ruang, estetika kota, dan ketentuan perizinan. Kalau tidak sesuai, tentu tidak akan mendapatkan izin," terangnya.

Kaji Ipuk menilai keamanan Surabaya tidak cukup hanya mengandalkan pagar fisik. Sistem pengamanan, koordinasi antarinstansi, serta kesadaran bersama masyarakat menjadi faktor penting menciptakan rasa aman.

"Kalau hanya pagar tinggi, persoalan tidak akan selesai, tetapi jika sistemnya baik, koordinasi berjalan, dan semua memiliki kesadaran yang sama untuk menjaga Surabaya, maka keamanan itu akan terwujud," pungkas Kaji Ipuk.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra