JawaPos.com - Pasca Lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini berlaku sejak 1 April 2026, serta sesuai dengan instruksi dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Namun untuk pemilihan hari, Pemkot Surabaya berbeda dengan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menerapkan WFH setiap hari Rabu, dengan alasan mencegah kecenderungan para ASN untuk bepergian ke luar kota.
Lantas bagaimana strategi Pemkot Surabaya agar ASN-nya tetap produktif dan tidak liburan ke luar kota saat WFH hari Jumat?
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan sistem kerja di lingkungan Pemkot Surabaya kini tidak lagi menitikberatkan kehadiran di kantor, melainkan pada pencapaian kinerja nyata yang terukur langsung di lapangan.
"Saya sampaikan, kerjanya (ASN di lingkungan) Pemerintah Kota Surabaya ini bukan lagi saya lihat kerja, tetapi lihat output-outcome. Maka setiap orang itu bertanggung jawab terhadap kampung," ucapnya, Minggu (5/4).
Setiap ASN memiliki tanggung jawab langsung terhadap satu wilayah rukun warga (RW). Dengan sistem ini, pergerakan ASN tetap terkontrol karena mereka memiliki kewajiban memastikan kondisi sosial di wilayah binaannya.
"Jadi kalau di setiap RW itu ada yang miskin, dia tidak tahu, maka akan turun penghasilannya, ada sanksinya. Dari dulu kita sudah bekerjanya WFA, maksudnya tidak lagi di kantor, 1 orang PNS bertanggungjawab terhadap 1 RW," imbuhnya.
Meski sempat menuai pro kontra dari berbagai kalangan masyarakat, Eri Cahyadi menilai konsep bekerja fleksibel seperti Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) mampu menjaga kinerja ASN tetap optimal.
"Sistem kerjanya begitu. Kan saya (dulu) pernah bilang tetapi akhirnya ramai, (ada yang bilang) Pak Wali nggak bisa semua (sistem kerjanya fleksibel), karena belum siap. Nah saya sudah lakukan itu dari dulu," ujar Eri.
Dengan penerapan kebijakan WFH setiap Jumat, Wali Kota Surabaya justru melihat ini sebagai peluang untuk memperkuat pengawasan berbasis wilayah sekaligus membatasi potensi ASN bepergian ke luar kota saat long weekend.
"Saya tidak lihat lagi mereka kerja di kantor. Buat apa di kantor kalau output outcome-nya tidak tercapai, yang saya minta adalah kamu kerja di manapun, output-outcome-nya tercapai, itu yang nanti kita kerjakan," pungkasnya.