JawaPos.com - IP,17, seorang pelajar tak berkutik saat diamankan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di sebuah hotel di Jalan Barata Jaya, Surabaya.
IP ditangkap karena diduga menjadi muncikari prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. IP menjual perempuan berusia 16 tahun, CH dan HM, yang juga masih berstatus pelajar ke pria hidung belang.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan barang bukti, tiga buah handphone (HP) milik korban dan tersangka, serta uang diduga hasil transaksi dengan pria hidung belang senilai Rp 1 juta.
Uang tersebut dibagi untuk tersangka dan korban yang melayani pelanggan.
"Uang ini kadang dikuasai tersangka IP, namun kadang dibagi dua dengan korban," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono dikutip dari Radar Surabaya (Jawa Pos Goup), Rabu (1/11).
Tersangka IP cukup cerdik menggaet korbannya.
IP membuat grup Telegram.
Saat berada di grup ini, anggotanya yang kebanyakan perempuan ini ditawari untuk menjadi pemandu lagu.
Dua korban ini tertarik dengan iming-iming uang yang nilainya lumayan.
Setelah itu, tersangka menghubungi keduanya via media sosial, yaitu WhatsApp (WA).
"Kedua korban awalnya diajak menjadi pemandu lagu. Namun sebenarnya hendak dijual tersangka ke pria hidung belang," katanya.
Tersangka yang masih di bawah umur ini, membujuk kedua korban.
Setelah keduanya setuju, ia mulai mengiklankan korban di medsos Facebook (FB).
Ia menawarkan korban ke grup FB hiburan malam.
Jika ada yang tertarik, korban melanjutkan via chat dan memberikan tarif sekali kencan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
"Jika pelanggan tertarik, tersangka mengarahkan ke hotel tersebut. Korban sudah dua kali ini dijual tersangka," terangnya.
Dia mengungkapkan, kedua korban mengaku tidak tahu jika ditawarkan tersangka untuk prostitusi online.
Ia hanya dikasih tahu untuk menjadi LC (Ladies Club) saja.
Ia berharap orang tua bisa lebih perhatian terhadap anaknya, teknologi informasi semakin berkembang pesat dan ada dampak negatif yang ditimbulkan.
"Ini salah satu dampak negatifnya. Korban dan tersangka tidak saling kenal, mereka kenal di medsos saja. Pengakuan korban mereka butuh uang untuk kebutuhan life style mereka," katanya.