JawaPos.com — Persebaya Surabaya kembali mendapat pukulan menjelang Lebaran 2026. Klub kebanggaan Kota Pahlawan itu harus membayar denda besar setelah pertandingan melawan Persib Bandung dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Situasi ini membuat kondisi Green Force makin berat. Di tengah performa tim yang belum stabil di putaran kedua, sanksi finansial dari Komite Disiplin PSSI justru datang menambah beban klub.
Komite Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya sebesar Rp 250 juta.
Hukuman tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin yang terjadi saat laga melawan Persib Bandung pada 2 Maret 2026 di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.
Keputusan tersebut diumumkan melalui surat resmi Komite Disiplin PSSI tertanggal 9 Maret 2026. Ketua Komdis PSSI Dr. Umar Husin, S.H., M.Hum menandatangani langsung dokumen keputusan tersebut.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan kronologi kejadian yang menjadi dasar hukuman.
Pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo dan berakhir dengan skor imbang 2-2.
Namun suasana pertandingan sempat diwarnai pelanggaran disiplin dari tribune penonton. Sejumlah suporter menyalakan petasan dan kembang api dalam jumlah besar selama pertandingan berlangsung hingga laga berakhir.
Pelanggaran itu terjadi di Tribun Utara stadion. Komite Disiplin PSSI menyatakan tindakan tersebut terbukti melalui berbagai bukti yang dikumpulkan selama proses pemeriksaan.
Dalam dokumen keputusan disebutkan secara jelas alasan penjatuhan sanksi.
“Bahwa pada tanggal 02 Maret 2026 bertempat di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya telah berlangsung pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung,” tulis Komite Disiplin PSSI dalam dokumen resmi.
Komdis PSSI menilai klub bertanggung jawab atas perilaku suporternya selama pertandingan berlangsung. Hal itu merujuk pada aturan disiplin yang berlaku dalam kompetisi sepak bola nasional.
“Klub Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena selama pertandingan hingga pertandingan berakhir terjadi penyalaan petasan dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Utara,” bunyi kutipan keputusan tersebut.
Komite Disiplin PSSI juga menegaskan pelanggaran tersebut didukung bukti yang cukup kuat. Proses investigasi dilakukan sebelum keputusan sanksi akhirnya ditetapkan.
“Diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” lanjut pernyataan resmi dalam dokumen keputusan Komdis PSSI.
Berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan dua jenis hukuman kepada klub asal Surabaya itu. Sanksi pertama berupa penutupan sebagian stadion ketika menjadi tuan rumah.
Tribun Utara Stadion Gelora Bung Tomo harus ditutup untuk satu pertandingan kandang terdekat Persebaya Surabaya. Hukuman itu berlaku segera setelah keputusan resmi diterbitkan oleh Komite Disiplin PSSI.
Selain hukuman penutupan tribun, klub juga dikenai sanksi finansial yang cukup besar. Persebaya Surabaya diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250.000.000 atau dua ratus lima puluh juta rupiah.
Komdis PSSI menyebut hukuman tersebut merujuk pada beberapa pasal dalam regulasi disiplin sepak bola nasional. Keputusan itu berdasarkan Pasal 70 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 138 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Aturan tersebut mengatur tanggung jawab klub terhadap perilaku penonton di stadion. Klub dianggap wajib menjaga keamanan serta ketertiban selama pertandingan berlangsung.
Komdis PSSI juga memberi peringatan keras kepada Persebaya Surabaya. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, hukuman yang dijatuhkan bisa jauh lebih berat.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tulis Komdis PSSI dalam bagian keputusan.
Sanksi tersebut tentu menjadi kabar kurang menyenangkan bagi Persebaya Surabaya. Apalagi situasi tim di lapangan juga sedang tidak ideal dalam beberapa pekan terakhir.
Green Force sedang mengalami periode sulit di putaran kedua Super League 2025/2026. Dalam lima pertandingan terakhir, tim hanya mampu meraih satu kemenangan.
Data pertandingan menunjukkan tren performa yang cukup mengkhawatirkan. Persebaya Surabaya menelan tiga kekalahan dalam lima laga terakhir kompetisi.
Kekalahan pertama terjadi pada pekan ke-21 saat menghadapi Bhayangkara FC. Bermain di kandang sendiri, Persebaya Surabaya harus menyerah dengan skor 1-2.
Hasil buruk kembali terjadi pada pekan berikutnya. Green Force tumbang 1-3 saat bertandang menghadapi Persijap.
Satu-satunya kemenangan dalam periode tersebut datang pada pekan ke-23. Persebaya Surabaya berhasil mengalahkan PSM Makassar dengan skor tipis 1-0.
Setelah itu, Persebaya Surabaya kembali kehilangan poin penting. Laga kandang melawan Persib Bandung berakhir dengan skor imbang 2-2.
Pertandingan tersebut justru menjadi awal munculnya masalah baru bagi klub. Insiden penyalaan petasan dan kembang api dari tribun penonton berujung sanksi dari Komdis PSSI.
Performa tim makin terpuruk pada pertandingan berikutnya. Persebaya Surabaya dihajar Borneo FC dengan skor telak 1-5.
Kekalahan tersebut menjadi yang paling menyakitkan dalam lima laga terakhir. Selain kehilangan tiga poin, selisih gol yang besar juga memengaruhi mental tim.
Rentetan hasil tersebut membuat tekanan terhadap Persebaya Surabaya semakin besar. Tim harus segera bangkit jika ingin menjaga posisi di papan klasemen Super League 2025/2026.
Sanksi denda Rp 250 juta tentu menambah beban finansial klub. Apalagi hukuman itu datang menjelang momen Lebaran yang biasanya menjadi periode penting bagi operasional klub.
Penutupan Tribun Utara juga berpotensi mengurangi atmosfer dukungan saat laga kandang. Dukungan suporter selama ini menjadi salah satu kekuatan utama Persebaya Surabaya.
Absennya penonton di salah satu tribun bisa berdampak pada suasana pertandingan. Situasi itu bisa memengaruhi psikologis pemain saat bertanding di kandang sendiri.
Meski demikian, Persebaya Surabaya masih memiliki kesempatan melakukan langkah hukum. Dalam keputusan Komdis PSSI disebutkan klub dapat mengajukan banding atas sanksi tersebut.
Proses banding itu diatur dalam Pasal 117 Kode Disiplin PSSI. Klub diberi hak untuk mengajukan keberatan jika merasa keputusan tersebut perlu ditinjau kembali.
Namun hingga keputusan tersebut diterbitkan, sanksi tetap berlaku. Artinya Persebaya Surabaya harus bersiap menjalani hukuman penutupan tribun pada laga kandang terdekat.
Situasi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen klub. Disiplin dan keamanan stadion menjadi tanggung jawab bersama antara manajemen dan suporter.
Jika tidak dikendalikan dengan baik, perilaku penonton bisa berdampak langsung pada klub. Sanksi finansial maupun hukuman pertandingan bisa menjadi konsekuensi serius.
Persebaya Surabaya kini menghadapi dua tantangan sekaligus. Tim harus memperbaiki performa di lapangan sekaligus memastikan insiden serupa tidak terulang lagi di stadion.
Menjelang fase akhir musim, setiap poin menjadi sangat penting. Green Force tentu tidak ingin kehilangan momentum hanya karena masalah di luar pertandingan.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil manajemen klub. Apakah Persebaya Surabaya akan mengajukan banding atau menerima keputusan Komdis PSSI.
Yang jelas, hukuman ini menjadi pelajaran besar bagi klub dan suporter. Super League 2025/2026 masih berjalan, dan Persebaya Surabaya harus segera bangkit dari situasi sulit ini.
Baca Juga: Prediksi PSIM Yogyakarta vs Persijap Jepara: Bosan Imbang, Sudah Waktunya Menang