← Beranda
Prabowo Buka Peluang Dwi Kewarganegaraan untuk Diaspora, Targetkan Pesepak Bola Kelas Dunia
Muhammad RidwanSabtu, 15 Agustus 2026 | 00.05 WIB
Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

 

 

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan usulan pemerintah untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi diaspora Indonesia yang memiliki talenta istimewa, salah satunya para pesepakbola.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menarik potensi besar warga Indonesia di luar negeri agar dapat berkontribusi bagi kepentingan nasional.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato pengantar RAPBN 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

“Hari ini saya sampaikan ke dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Prabowo.

Prabowo menyebut, Indonesia memiliki jumlah diaspora yang besar dan tersebar di berbagai negara. Ia meyakini, terdapat banyak individu dengan kemampuan yang dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan Indonesia, khususnya pemain sepak bola.

“Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola profesional kelas dunia,” ujarnya.

Menurut Prabowo, sebagian diaspora Indonesia memilih kewarganegaraan negara lain karena tuntutan pekerjaan, kehidupan keluarga, maupun pengabdian profesional. Kondisi tersebut, kata dia, tidak semestinya membuat Indonesia kehilangan hubungan dengan talenta-talenta terbaiknya.

“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air,” tutur Prabowo.

Karena itu, pemerintah berencana mengusulkan perubahan terhadap aturan kewarganegaraan. Namun, skema yang disiapkan tidak akan berlaku secara umum, melainkan hanya diberikan kepada individu tertentu yang memenuhi kriteria dan dinilai mampu memberikan kontribusi besar bagi Indonesia.

“Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” ucap Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan secara selektif dan terukur. Pemerintah juga akan memastikan calon penerima kewarganegaraan ganda memenuhi persyaratan yang berkaitan dengan integritas serta kewajiban terhadap negara.

Baca Juga: Bahas APBN 2027, Puan Maharani Minta Pemerintah Perhatikan 3 Aspek Utama Ini

“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” tegas dia. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan