← Beranda
DPR Minta Kementerian PU Awasi Pembangunan Sekolah Rakyat yang Ganggu Aktivitas Warga 
Muhammad RidwanRabu, 18 Maret 2026 | 02.11 WIB
Ilustrasi Sekolah Rakyat. kemensos membuka ribuan formasi PPPK tenaga kependidikan untuk ditempatkan di sekolah rakyat. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

JawaPos.com - Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, mendapat perhatian serius dari dua anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mendesak adanya tindakan tegas dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menegur kontraktor pelaksana proyek tersebut.

“Sebagai anggota Komisi V, saya meminta Kementerian PU menegur kontraktor pelaksana proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Muncar, Banyuwangi,” kata Sofwan kepada wartawan, Selasa (17/3).

Baca Juga: Jika Lebaran Jatuh Pada Hari Jumat, Apakah Shalat Jumat Jadi Tidak Wajib?

Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga Dusun Mangunrejo yang mengeluhkan dampak aktivitas kendaraan proyek. Lalu lintas truk yang keluar-masuk lokasi menyebabkan jalanan berdebu saat cuaca panas dan menjadi licin yang berbahaya saat hujan.

Kondisi tersebut dilaporkan telah menimbulkan gangguan pernapasan hingga gejala Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) pada sejumlah warga.

Sofwan menegaskan, setiap penyedia jasa konstruksi wajib mematuhi Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Dalam Pasal 18, kontraktor diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKPPL).

Baca Juga: Anggaran K/L Bakal Dipangkas Imbas Konflik Timur Tengah, Airlangga Pastikan MBG dan Koperasi Merah Putih Tak Tersentuh

“Dalam peraturan tersebut jelas disebutkan bahwa lingkungan terdampak proyek harus dijaga. Kontraktor wajib menaati regulasi,” ujarnya.

Ia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengajukan pengaduan atau gugatan jika terdampak negatif. Bahkan, Pasal 96 mengatur sanksi bagi penyedia jasa yang lalai, mulai dari sanksi administratif hingga pembekuan izin.

“Mudah-mudahan Kementerian PU melalui Dirjen Prasarana Strategis segera menindaklanjuti aduan warga ini,” tegasnya.

Senada dengan Sofwan, Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi agar persoalan kesehatan dan keselamatan warga tidak terabaikan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Banyuwangi melalui Asisten Pembangunan agar persoalan ini mendapat perhatian, terutama terkait kesehatan warga dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Sonny.

Meski mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan, Sonny menekankan bahwa aspek lingkungan tidak boleh diabaikan. Ia mendorong kementerian terkait, seperti Kementerian PU, Kementerian Sosial, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk mencari solusi konkret.

Baca Juga: Dilanda Macet Horor, 23 Ribu Kendaraan Pemudik Datangi Gilimanuk dalam 24 Jam

“Program nasional tentu penting dan harus berjalan. Namun dampak terhadap warga tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Sonny juga mengusulkan langkah-langkah teknis di lapangan, seperti penyiraman jalan secara rutin untuk mengurangi debu, pembersihan berkala, serta pengaturan lalu lintas kendaraan proyek yang lebih tertib.

“Harapannya, keluhan warga segera ditindaklanjuti sehingga proyek tetap berjalan lancar dan masyarakat di sekitar lokasi tetap terlindungi,” pungkasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo