← Beranda
Komisi III DPR Duga Ada Motif Balas Dendam dari Pemecatan Ipda Rudy Soik
Muhammad RidwanSenin, 28 Oktober 2024 | 23.42 WIB
Rudy Soik dan Tim Kuasa Hukum membuat aduan ke LPSK pada Kamis (24/10). (Dok. Pribadi)
 
 
 
 
 
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai, pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik dari institusi Kepolisian, karena mengungkap kasus mafia BBM tidak masuk akal. Menurutnya, Rudy merupakan simbol bagi masyarakat NTT dalam mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 
 
"Ini kayaknya ada sesuatu di balik ini yang saya temukan, orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui, kasus TPPO ini ada di Polda NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
 
Benny yang merupakan legislator fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) NTT itu mengaku mengenal Rudy sejak lama. Bahkan, ia juga sempat menitipkan Rudy untuk mengusut tuntas kasus TPPO yang memiliki backing kuat.
 
"Dan backingnya itu ada di mana? Backingnya ada di aparat penegak hukum. Itu katanya Rudy Soik," ucap Benny.
 
Menurut Benny, ada hal yang tidak masuk akal dalam pemecatan Rudy Soik. Karena ada kesalahan dalam penanganan kasus BBM yang diduga melibatkan pengusaha hitam setempat.
 
"Kemudian ditengarai bekerjasama dengan pejabat di lingkungan Polda sehingga dia dihadapkan pada sidang kode etik. Saya sampai saat ini tidak masuk di akal," ujar Benny.
 
Baca Juga: Prabowo Larang Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Impor, PT Pindad Siap Penuhi Arahan Jadikan Maung Kendaraan Dinas Pejabat
 
Lebih lanjut, Benny menduga ada hal yang tidak wahar terkait pemecatan tersebut. Selain itu, dia juga mempertanyakan apakah pemecatan itu merupakan hukuman setimpal untuk Rudy.
 
"Belum masuk di akal saya Pak ke Polda. Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan saudara Rudi Soek, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya," pungkasnya.
 
 
EDITOR: Kuswandi