JawaPos.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa partainya tidak akan berkoalisi dengan partai mana pun yang ada di parlemen. Terkhusus, ia menegaskan tak akan berkoalisi dengan partai yang mendukung pengesahan Ombibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Kami tidak akan pernah berkoalisi dengan partai politik mana pun yang sekarang ada di parlemen yang mengusahakan omnibus law dan cipta kerja,” kata Said Iqbal di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5).
Namun begitu, hingga sejauh ini, ia mengatakan bahwa Partai Buruh telah menjaring empat nama calon presiden yang akan diusung pihaknya, yaitu Ganjar Pranowo, Najwa Shihab, Anies Baswedan, dan Said Iqbal sendiri.
“Partai Buruh hanya berkoalisi dengan capresnya, pribadi. Partai Buruh tidak tunduk pada partai-partai politik yang pro omnibus law, justru kami dihadirkan melawan anomali yang sudah ke kanan, berpihak pada pemodal-pemodal hitam,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam aksi peringatan Hari Buruh ini, Said mengungkapkan bahwa pihaknya membawa sejumlah tuntutan, yaitu untuk mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca Juga: One Way dari GT Kalikangkung Hingga Km 72 Tol Cikampek Masih Berlangsung Hingga Pukul 24.00 WIB
Kedua, Ketua Partai Buruh itu juga menuntut agar parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen dicabut karena menurutnya membahayakan demokrasi.
"Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga dan tolak RUU kesehatan," ucapnya.
Said juga menyerukan reforma agraria dan kedaulatan pangan. Ia dengan tegas menolak bank tanah, impor beras kedelai dan lain-lain. Tuntutan lainnya adalah pihaknya meminta agar tenaga kerja outsourcing dihapuskan. "Tolak upah murah," ucapnya.