Menurut politikus PKB itu, setiap program Kementerian BUMN yang dianggap dapat menjanjikan dan meningkatkan roda perekonomian, maka bisa langsung digas oleh Kemenkeu untuk segera dieksekusi terkait anggaran yang dibutuhkannya.
“Kementerian keuangan harus bertanggung jawab juga, apakah direm atau digas. Soal rem dan gas ini tentu harus proporsional. Karena, bagaimana bisa Kementerian BUMN mau mengeksekusi kalau tidak ada uang,” kata Marwan, saat Komisi VI DPR rapat kerja bersama Kementerian BUMN, beberapa waktu lalu.
- Baca Juga:
Misalnya, kata Marwan, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan program penanganan Covid-19, tanpa ada tindakan konkret dari Kemenkeu tidak akan bisa jalan. Karena itu, Menkeu harus segera mengeksekusi dan bertindak cepat dalam mengeluarkan anggaran terhadap setiap program PEN dan penanganan Covid-19. Mengingat, Menteri BUMN Erick Thohir yang siap kerja cepat.
“Menteri keuangan harus segera mencairkan anggaran yang bisa berdampak baik bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” kata mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu.
Selain itu, kata Marwan, pemberian suntikan penyertaan modal negara (PMN) 2020 terhadap sejumlah perusahaan BUMN, hingga saat ini juga belum terealisasi oleh Kemenkeu. Padahal, perusahaan BUMN akan kesulitan jika tidak mendapat suntikan PMN di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Saya ini termasuk yang setuju, karena kalau ini tidak dikasih PMN di tengah situasi pandemi saat ini akan sulit. Karena sektor swasta saat ini relatif lumpuh, maka kita harus setuju BUMN dikasih PMN terutama BUMN bidang infrastruktur," kata Marwan.
Marwan mengatakan, tidak hanya BUMN infrastuktur, tapi BUMN lainnya yang membutuhkan, tentu dilihat dengan cermat dan teliti. Sehingga, jangan sampai BUMN yang tidak relevan mendukung pemulihan ekonomi nasional dan penangan Covid-19 banyak minta PMN.
“Itu namanya asal-asalan. Tetap harus selektif dan bersifat mendesak dan urgent. PMN yang sudah disepakati antara DPR dan pemerintah harus segera direalisasikan, sudah disetuji dirapat paripurna dan sudah menjdi UU APBN,” tegasnya.
Untuk itu, Marwan mengusulkan, agar Komisi VI DPR mengagendakan rapat kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna membahas persoalan tersebut.
“Komisi VI harus ada Raker dengan Kementerian Keuangan. Supaya DPR dalam mendukung program pemerintah dapat berjalan cepat, apakah rem dan gas harus cepat,” tegasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=CA_ZqmmPjEE