JawaPos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar membantah tudingan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemberian grasi oleh pemerintahan Jokowi-JK, bernuansa politis.
Antasari menyebut tuduhan bahwa grasi yang diberikan pemerintah buat menjegal Agus Harimurti Yudhoyono di Pilgub DKI adalah fitnah.
"Apa yang dituduhkan pak sby kepada pemerintah memberi grasi kepada saya untuk menjegal putra nya di pilgup DKI adalh fitnah yg sgt keji," ujar dia lewat akun twitter @Antasari_Azhar, Selasa (14/2) malam.
Dalam kesempatan itu, Antasari juga meminta aparta penegak hukum serius mengungkap kasus dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. "Jika para penegak hukumTidak bergerak akan saya ungkap semuanya di media Sy siap memberikan bukti bukti lengkap," cuit dia.
Sebelumnya, saat dimintai keterangan di Bareskrim siang kemarin, Antasari mengungkap pernyataan mengejutkan ihwal kasus pembunuhan yang menjeratnya. Antasari menilai SBY lah orang yang mengkriminalisasi dirinya sehingga masuk bui.(mam/JPG)