JawaPos.com - Fraksi Hanura memprotes keras tindakan kasar yang dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim terhadap anggotanya di Komisi VII DPR, Mukhtar Tompo.
"Tindakan tersebut sungguh tidak pantas dan memalukan. Maka Fraksi Hanura menyatakan Protes Keras," ujar Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana, Kamis (9/2).
Adapun tindakan kasar Chappy Hakim itu terjadi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Atas sikap Chappy Hakim itu, Dadang Rusdiana meminta agar manajemen pusat PT Freeport memberikan sanksi tegas terhadap Chappy. "Segera memecat Chappy Hakim dari jabatan presdir, karena sudah menunjukan tindakan yang sangat memalukan," tutur legislator asal Jawa Barat itu.
Namun sebelum dipecat, kata Dadang, Fraksi Hanura mendesak agar Chappy menyampaikan permintaan maaf terhadap bangsa Indonesia dan institusi DPR. Sebab, tindakan pesdir PT Freeport itu bentuk penghinaan terhadap parlemen dan terhadap rakyat Indoensia.
"Chappy Hakim harus segera meminta maaf kepada saudara Mukhtar Tompo secara pribadi dan kepada institusi DPR secara kelembagaan," sebut Dadang.
Tak henti di situ, Fraksi Hanura akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Fraksi Hanura mengambil langkah-langkah hukum maupun politik atas tindakan kasar yang dilakukan Chappy Hakim," pungkas anggota komisi X DPR itu. (dna/JPG)