JawaPos.com - Komisi II DPR berencana memanggil Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil besok, Selasa (7/2). Mereka ingin berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam Pilkada DKI Jakarta sebab belakangan ditemukan e-KTP yang dipalsukan.
"Kami besok Selasa manggil dirjen dukcapil walaupun hari ini dapat rilis dari Zudan (Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah) bahwa ini tak banyak masalahnya," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).
Memang, pemalsuan e-KTP itu jumlahnya tidak banyak, namun itu akan menjadi masalah nantinya. "Karena bola ini kita balikkan ke pemerintah, minta ketegasan pemerintah untuk bisa antisipasi selesaikan semua persoalan aneh-aneh ini. Besok kita panggil," sebut legislator asal Riau itu.
Sementara, komisi II DPR sejatinya masih ngotot agar daftar pemilih tetap dan daftar pemilih sementara itu menggunakan e-KTP dan surat keterangan kependudukan dari dinas dukcapil. Alasannya, pertama, untuk menghindari e-KTP palsu.
Sebab, jika menggunakan e-KTP mudah terdeteksi. "Begitu masuk NIK-nya pakai card reader pasti ketemu kalau ada ganda atau nggak karena NIK itu kan single identitiy, nggak bisa digandakan," tutur Lukman.
Kedua, e-KTP bisa memastikan pemilih adalah warga di daerah tersebut. "Jadi dua hal itu untuk cegah tidak ada mobilisasi massa," pungkasnya. (dna/JPG)