JawaPos.com - Fraksi Partai Hanura ikut menolak hak angket yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat. Pasalnya, hal tersebut dianggap hanya akan menimbulkan kegaduhan baru.
"Kita kurang setuju. Yang kita pertimbangkan adalah kondisi politik Tanah Air. Sudah panas jangan diperpanas," tegas Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana melalui pesan singkat, Kamis (2/2).
Dia mengatakan, lebih baik persoalan dugaan penyadapan yang disebut-sebut dalam sidang terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, diserahkan kepada proses hukum. Sebab, jika masuk ke ranah politik, masalahnya menjadi meluas."Nanti malah melebar ke subtansi apa saja yang dibicarakan SBY. Politik bisa multitafsir," sebut Dadang.
Jadi, lanjut dia, DPR hanya tinggal mengawasi proses hukum tersebut. Legislator asal Jawa Barat itu juga meminta semua pihak lebih baik menahan diri menyikapi persoalan ini."Jadi elit politik harus menahan diri," pungkas Dadang.(dna/JPG)