JawaPos.com - Jelang H-1 pemungutan suara pilkada serentak 2017, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya praktik politik uang yang masif.
Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, setidaknya ada tujuh daerah yang terindikasi adanya politik uang. Di antaranya, Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Papua dan Gorontalo. "Jadi terindikasi di daerah itu (tujuh daerah)," ujar Daniel di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Selasa (14/2).
Dia menambahkan, ada modus-modus yang dipakai oknum untuk mengajak pemilih mencoblos pasangan tertentu. Salah satunya adalah memberikan voucher pulsa handphone. "Modus misalnya, handphone yang prabayar dan pasca bayar," katanya.
Selain itu, modus lainnya adalah memberikan uang tunai kepada pemilih sebelum menuju ke tempat pemungutan suara (TPS).
Karenanya, Daniel mengaku mengeluhkan aktifitas politik uang yang masih marak dalam setiap pagelaran pilkada. "Isu politik uang makin marak dengan berbagai bentuk," pungkasnya. (cr2/JPG)