← Beranda
Negeri Kaya Air yang Terancam Kehabisan Air
Mohamad Nur AsikinRabu, 12 Agustus 2026 | 22.11 WIB
I Gusti Ngurah Krisna Dana, Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Warmadewa. (Istimewa).

Oleh: I Gusti Ngurah Krisna Dana *)

INDONESIA rasanya tidak pantas kekurangan air. Kita hidup di negara tropis, menerima hujan hampir sepanjang tahun, memiliki ribuan sungai, danau, mata air, serta cadangan air tanah. Namun, justru di situlah paradoksnya. 

Saat musim hujan, kita sibuk menghadapi banjir. Beberapa bulan kemudian, kita mulai bicara tentang kekeringan, sumur yang menurun, sawah yang kekurangan air, atau warga yang harus mencari sumber air lain.

Barangkali persoalan kita memang bukan tidak memiliki air. Persoalannya adalah apakah air yang kita miliki masih cukup, bersih, mudah diakses, dan mampu terus tersedia untuk generasi berikutnya.
Ketika “Tabungan Air” Mulai Terkuras

Pada Januari 2026, United Nations University Institute for Water, Environment and Health (UNU-INWEH) memperingatkan dunia tentang sesuatu yang disebut global water bankruptcy atau kebangkrutan air global. Istilahnya memang terdengar dramatis. Namun, logikanya sederhana: air terus diambil lebih cepat daripada kemampuan alam untuk mengisinya kembali.

Bayangkan seperti rekening bank. Hujan adalah pemasukan tahunan. Air tanah, danau, rawa, dan ekosistem penyangga adalah tabungan. Selama ini kita tidak hanya menggunakan “pendapatan”, tetapi perlahan juga mengambil “tabungan”. 

Masalah muncul ketika tabungan itu terus berkurang dan sulit dipulihkan. UNU mencatat hampir 4 miliar orang di dunia mengalami kelangkaan air parah setidaknya satu bulan dalam setahun. Sekitar 2,2 miliar orang juga belum memperoleh layanan air minum yang dikelola secara aman. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan air bukan lagi isu jauh di masa depan.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Tentu terlalu berlebihan jika langsung mengatakan Indonesia sudah bangkrut air. Kondisi Kalimantan berbeda dengan Jawa. Papua tentu tidak sama dengan Bali atau Nusa Tenggara. Tetapi sejumlah tanda sudah cukup untuk membuat kita waspada.

Air Melimpah, Tekanan Meningkat
World Resources Institute pada 2025 menggambarkan persoalan air Indonesia dengan cukup menarik: pada satu waktu kita mengalami terlalu banyak air, pada waktu lain terlalu sedikit, dan pada tempat tertentu air tersedia tetapi terlalu tercemar untuk digunakan.

Bank Dunia bersama Bappenas juga memperkirakan permintaan air Indonesia akan meningkat sekitar 31 persen antara 2015 dan 2045. Lebih dari itu, sekitar separuh produk domestik bruto Indonesia dihasilkan di daerah aliran sungai yang mengalami tekanan air tinggi atau berat pada musim kemarau.

Di titik ini, air seharusnya tidak lagi dianggap hanya sebagai urusan lingkungan hidup. Air adalah urusan ekonomi.

Kita ingin membangun kawasan industri, memperluas kota, meningkatkan produksi pangan, mengembangkan pariwisata, hingga mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi. Semuanya membutuhkan air. Sulit membayangkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan jika sumber airnya justru semakin tertekan.

Bank Dunia bahkan memperkirakan persoalan ketahanan air yang tidak ditangani dengan baik dapat membuat capaian PDB Indonesia pada 2045 lebih rendah hingga 7,3 persen. Angka ini seharusnya cukup untuk membuat isu air masuk ke meja utama kebijakan pembangunan nasional.

Akses Layak Belum Tentu Aman
Ada persoalan lain yang sering luput. Data BPS menunjukkan sekitar 96,46 persen rumah tangga Indonesia pada 2024 telah memiliki akses terhadap sumber air minum layak. Angka itu terlihat menggembirakan. Namun, air “layak” belum tentu berarti aman diminum langsung, tersedia sepanjang hari, atau berasal dari jaringan perpipaan.

Kementerian PU mencatat cakupan air minum perpipaan pada 2023 baru sekitar 19,76 persen. Artinya, masih banyak masyarakat bergantung pada sumur dan sumber air lainnya.

Ketergantungan terhadap air tanah menjadi persoalan ketika dilakukan terus-menerus tanpa memperhitungkan kemampuan alam mengisinya kembali. Air tanah seharusnya menjadi cadangan. Jika cadangan terus diambil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kita sebenarnya sedang menggunakan tabungan ekologis.

Kemarau Bukan Sekadar Masalah Musiman
Kemarau 2026 menjadi pengingat lain. BMKG pada akhir Juli menyebut sekitar 54,5 persen daratan Indonesia telah memasuki musim kemarau. Sebanyak 437 Zona Musim juga diperkirakan mengalami kemarau lebih panjang dibanding kondisi normal.

Tentu pemerintah sudah melakukan berbagai langkah, mulai dari pengelolaan bendungan, irigasi, hingga modifikasi cuaca. Tetapi kita tidak bisa terus bekerja dengan pola yang sama: kekeringan datang, pemerintah bereaksi, hujan turun, lalu persoalan dianggap selesai.

Masalah air justru tumbuh perlahan. Daerah resapan berubah menjadi bangunan. Mata air kehilangan kawasan penyangganya. Sungai menjadi tempat pembuangan limbah. Industri, hotel, perumahan, dan rumah tangga mengambil air tanah tanpa mengetahui dengan pasti apakah cadangannya masih aman.

Saatnya Mengubah Cara Pandang
Karena itu, pemerintah perlu mulai melihat air sebagai dasar pembangunan, bukan sekadar pelengkap pembangunan. Indonesia membutuhkan neraca air yang benar-benar digunakan dalam pengambilan keputusan. Pemerintah harus mengetahui berapa air yang tersedia di setiap daerah aliran sungai dan cekungan air tanah, berapa yang digunakan, dan berapa batas aman pengambilannya.

Data seperti itu seharusnya ikut menentukan apakah sebuah kawasan industri, perumahan, hotel, atau proyek besar layak dibangun. Kemudian pengambilan air tanah, terutama oleh pengguna besar, harus diawasi jauh lebih ketat. Jangan sampai izin diberikan hanya karena air masih bisa dipompa dari bawah tanah. 
Sektor pertanian juga perlu dibenahi. Sekitar 80 persen penggunaan air di Indonesia berkaitan dengan irigasi. Maka, bicara ketahanan pangan tanpa membicarakan efisiensi air jelas tidak cukup. Modernisasi irigasi, kalender tanam berbasis kondisi iklim, dan pemilihan komoditas yang sesuai dengan ketersediaan air perlu menjadi bagian dari kebijakan pangan.

Di luar itu, pemerintah juga harus menjaga hutan, rawa, mata air, sungai, dan kawasan resapan. Kita perlu mengubah cara pandang bahwa infrastruktur air hanya berarti bendungan, saluran irigasi, atau pipa. Hutan yang menjaga mata air juga infrastruktur. Daerah resapan adalah infrastruktur. Sungai yang sehat adalah infrastruktur.

Jangan Menunggu Air Benar-Benar Habis
Pada akhirnya, water bankruptcy memberi satu pelajaran sederhana: air yang terlihat melimpah hari ini belum tentu tetap tersedia esok hari.

Indonesia memang belum kehabisan air. Tetapi justru karena merasa sebagai negeri yang kaya air, kita sering terlambat menyadari bahwa sumber daya ini juga memiliki batas.

Menjelang 2045, kita boleh memiliki ambisi menjadi negara maju dan kekuatan ekonomi besar. Namun, ada pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah kita masih memiliki cukup air untuk menopang semua ambisi itu?

Jangan sampai Indonesia tumbuh menjadi negara yang semakin kaya secara ekonomi, tetapi perlahan bangkrut secara hidrologis.!

*)  Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Warmadewa

EDITOR: Mohamad Nur Asikin