← Beranda
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Seret Nama Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis
Muhammad Ridwan• Jumat, 25 September 2026 | 18.48 WIB
Salah satu fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong. (Istimewa)

 

 

JawaPos.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah Ombudsman RI mengungkap adanya fasilitas mewah di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan tim Ombudsman, ditemukan sebuah bangunan yang memiliki sejumlah fasilitas layaknya rumah tinggal. Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.

Temuan tersebut kemudian memunculkan informasi mengenai sejumlah narapidana yang disebut pernah atau masih menggunakan fasilitas tersebut. Di antara nama yang mencuat adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan terpidana kasus korupsi tata kelola timah, Harvey Moeis.

Berdasarkan informasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), pada Jumat (25/9), Ferdy Sambo disebut berada di kawasan yang dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Selain itu, Sambo juga disebut beberapa kali berada di blok yang berada di sekitar gereja.

Nama Harvey Moeis juga disebut sebagai salah satu narapidana yang memperoleh fasilitas tersebut. Harvey merupakan terpidana dalam perkara korupsi tata kelola perdagangan timah.

Selain Harvey, sejumlah terpidana dalam perkara Asabri juga disebut mendapatkan fasilitas serupa. Mereka antara lain Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, Pieter Rasiman, serta Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Nama-nama lain yang disebut terkait fasilitas tersebut berasal dari perkara importasi gula, yakni Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng. Serta, Bambang Rianto yang merupakan terpidana perkara Waskita Karya juga disebut masuk dalam daftar tersebut.

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang kini menjalani pidana di Lapas Cibinong, turut disebut memperoleh fasilitas mewah tersebut. Begitu pula Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana perkara Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, terdapat mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen juga disebut dalam informasi mengenai penghuni yang mendapatkan fasilitas tersebut.

Sementara itu, mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang merupakan terpidana perkara korupsi dan TPPU juga disebut pernah mendapatkan fasilitas mewah tersebut. Namun, Zainudin kini telah memperoleh pembebasan bersyarat sehingga tidak lagi tercatat sebagai penghuni aktif Lapas Cibinong.

Meski demikian, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, tidak merespona konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com terkait informasi fasilitas mewah dan nama-nama narapidana tersebut.

Ombudsman RI Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap temuan hunian mewah dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar). Menurut Komisioner ORI Syafrida R. Rasahan, ada beberapa kelas kamar yang didapati oleh petugas Ombudsman dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9).

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (24/9), Syafrida menunjukkan bukti rekaman video yang diambil saat sidak. Dalam rekaman video tersebut memang tampak beberapa jenis kamar. Perbedaannya ada pada luas serta sejumlah fasilitas seperti sofa, kasur, televisi berukuran besar, dan kamar mandi lengkap dengan toilet duduk.

”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ungkap Syafrida.

Tidak hanya itu, Ombudsman turut menunjukkan beberapa kamar lain. Fasilitasnya juga sama, tersedia TV berukuran besar dan sejumlah peralatan rumah tangga. Termasuk kulkas beserta isinya. Dalam kulkas tersebut tampak beberapa jenis minuman yang diantaranya disebut oleh Syafrida sebagai minuman keras atau miras.

”Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

EDITOR: Estu Suryowati