← Beranda
Menhut Segel Lokasi eks Karhutla di Kalbar karena Langsung Ditanami Sawit
Muhammad RidwanRabu, 9 September 2026 | 05.24 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyegel lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa (8/9). (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni turun langsung menyegel lokasi eks kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Penyebabnya, lahan yang baru saja dipadamkan itu sudah ditanami sawit oleh pihak lain.

Penyegelan berlangsung di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa (8/9) malam. 

Raja Juli mengungkapkan, aparat menemukan indikasi aktivitas penanaman kelapa sawit di lokasi yang baru saja mengalami kebakaran dan asapnya telah padam.

Baca Juga: Kapal Induk TNI AL Langsung Dikerahkan Untuk Membantu Tangani Karhutla

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penindakan yang dilakukan pemerintah.

“Banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” kata Raja Juli saat menindak lokasi tersebut.

Penegakan hukum dilakukan oleh Gakkum Kehutanan bersama Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang.

Selama proses hukum di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi tidak diperbolehkan memasuki kawasan maupun menjalankan kegiatan apa pun.

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.

Baca Juga: Jepang Kirim 3 Helikopter Chinook Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita satu unit alat berat yang ditemukan di lokasi.

Alat tersebut diduga digunakan dalam aktivitas di kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla dan kemudian mulai dimanfaatkan untuk penanaman sawit.

“Dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerja sama dengan Gakkum Kehutanan,” ujarnya.

Raja Juli menyebut, luas area yang terbakar di kawasan tersebut mencapai sekitar 2.400-an hektare. 

Ia memastikan proses penegakan hukum terhadap aktivitas di lokasi akan terus dilanjutkan.

Baca Juga: Wamenko Pangan Hanif Minta Karhutla Kalsel Ditangani Sistematis, Tekankan Kolaborasi dan Patroli Ket

Pemerintah juga memastikan kawasan yang telah disegel tidak boleh kembali digunakan untuk aktivitas apa pun selama proses hukum berlangsung. 

"Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan melalui proses pidana di Polda Kalimantan Barat dengan melibatkan Gakkum Kehutanan," pungkasnya.

 

EDITOR: Bayu Putra