JawaPos.com - Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) resmi membuka pendaftaran calon anggota untuk periode 2026–2031 mulai 7 September 2026.
Proses rekrutmen ini dirancang untuk menjaring figur-figur terbaik yang akan mengawal hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia selama lima tahun ke depan.
Ketua Panitia Seleksi Muhammad Nuh menjelaskan, seluruh peserta harus melewati delapan tahapan ketat sebelum nama-nama terpilih diserahkan kepada Presiden.
Baca Juga: Majukan Sektor Pertanian, JHL Foundation Berikan Beasiwa Kepada Ratusan Mahasiswa UBB
"Ada delapan tahapan yang nantinya akan dilalui, mulai dari tahapan pengumuman yang hari ini diumumkan sampai tahapan penetapan. Nanti akan ditetapkan, diusulkan ke Presiden," ujar Muhammad Nuh saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/9).
Tahapan tersebut meliputi:
- Pengumuman
- Pendaftaran
- Seleksi administrasi
- Tes kompetensi berbasis komputer (CAT)
- Penulisan makalah
- Masukan publik dan uji publik
- Psikotes dan wawancara
- Tes kesehatan
Dari seluruh pendaftar, Pansel akan menyaring peserta menjadi 49 kandidat untuk mengikuti uji publik. Selanjutnya, sebanyak 14 kandidat terbaik akan diajukan ke Presiden hingga akhirnya ditetapkan tujuh anggota terpilih.
Penelusuran Rekam Jejak: Libatkan KPK hingga PPATK
Guna memastikan integritas para calon, Pansel menerapkan mekanisme cross check rekam jejak yang melintasi berbagai lembaga publik.
Anggota Pansel, Bahrul Fuad, menegaskan bahwa penelusuran ini mencakup keterlibatan dalam praktik ilegal seperti judi online maupun pinjaman online.
"Apakah pernah diadukan di Komnas Perempuan, ke Komnas HAM, ke KPK, KPAI, dan juga ke PPATK, jadi apakah yang kandidat ini nanti terlibat dalam judi online atau pinjaman online itu juga akan kita tracking. Jadi kita akan mencoba semaksimal mungkin," tegas Bahrul Fuad.
Inovasi Baru: Uji Publik dan Keterlibatan Masyarakat
Periode seleksi kali ini menghadirkan terobosan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni hadirnya tahapan masukan publik serta uji publik secara langsung.
Nama-nama kandidat yang lolos akan diunggah di situs resmi Pansel agar masyarakat dapat memberikan masukan tepercaya yang hanya bisa diakses oleh panitia.
Pada tahap uji publik, 49 kandidat terpilih akan mempresentasikan visi dan misi mereka di hadapan masyarakat serta aktivis organisasi disabilitas.
"Silahkan teman-teman dari masyarakat dan juga para aktivis, organisasi disabilitas, untuk hadir dan juga menguji mereka, jadi pansel tidak menguji pada tahapan ini, dan pansel hanya mengamati," tambah Bahrul Fuad.
Keterwakilan Ragam Disabilitas dan Aksesibilitas
Anggota Pansel lainnya, Ro'fah, menekankan pentingnya menjaring kandidat yang mampu mewakili seluruh ragam disabilitas di tanah air.
"Mulai dari fisik, sensorik, kemudian psikososial dan intelektual," jelas Ro'fah.
Pansel memastikan seluruh sarana dan mekanisme seleksi ini dirancang ramah aksesibilitas agar dapat dijangkau oleh seluruh kelompok disabilitas tanpa hambatan. Detail syarat dan prosedur pendaftaran dapat diakses publik melalui situs resmi Pansel dan Komisi Nasional Disabilitas mulai 7 September 2026.