JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas korporasi yang main-main soal karhutla.
Ia meminta polisi menindak tegas setiap indikasi pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi.
Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Penanganan Karhutla di Riau pada Senin (24/8).
Prabowo menyatakan bahwa pencegahan dan penanganan karhutla harus dilakukan secara serius.
Baca Juga: Karhutla Mengancam, Menhut Tak Segan Tindak yang Berani Buka Lahan dengan Pembakaran
Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum bergerak tegas untuk mengusut setiap indikasi keterlibatan perusahaan dalam karhutla.
”Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apa pun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,” tegas Prabowo.
Kepala negara menyebut, ikhtiar pencegahan karhutla harus dilakukan dari tingkat desa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan terlarang yang sangat berisiko. Apalagi di tengah kemarau panjang akibat karhutla.
Presiden juga menekankan bahwa pendekatan pembinaan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Baca Juga: Kawasan Transmigrasi Terdampak Karhutla Kalimantan, Mentrans Janji Kirim Bantuan
Dia ingin penegakan hukum dilakukan dengan keras kepada semua pihak yang dengan sengaja memicu terjadinya kebakaran.
”Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelligence selidiki,” imbuhnya.
Menurut Prabowo, pemerintah tidak akan ragu mencabut izin perusahaan apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam praktik pembakaran lahan.
Dia meminta setiap laporan terkait dengan indikasi pelanggaran hukum segera ditindaklanjuti oleh aparat.
”Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya,” tegasnya.
Baca Juga: Hotspot Karhutla di Kalbar Turun jadi 28 Titik, Kini Bergeser ke Sumatera
Prabowo menyebut, sanksi administratif berupa pencabutan izin dapat dikenakan terhadap korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat.
Dalam penanganan karhutla, dia menempatkan kepolisian sebagai salah satu unsur penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan.
”Tolong, kepolisian saya kira di sini (penyidikan karhutla) main peranan yang sangat penting,” terang dia.