← Beranda
PDIP Soroti Ketimpangan Proses Hukum Febrie Adriansyah dengan Maling Ayam yang Tewas di Bali: Sangat Kontras!
Muhammad RidwanSenin, 27 Juli 2026 | 00.45 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam acara peringatan '30 Tahun Peristiwa Kudatuli' di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (26/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Proses penegakan hukum di Indonesia dinilai belum memenuhi rasa ketidakadilan. Hal itu terlihat jelas dari proses penegakan hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, karena tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol saat hendak menjalani penahanan, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam (24/7).

Peristiwa itu tidak dipungkiri menjadi sorotan publik. Salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang membandingkan dengan seorang diduga maling ayam tewas dikeroyok massa di Tabanan, Bali.

"Ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi yang berkaitan dengan Bapak mantan Jampidsus, Bapak Febrie," kata Hasto usai acara '30 Tahun Peringatan Peristiwa Kudatuli' di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu (26/7).

Baca Juga: Jelang Hadapi Persebaya Surabaya, Persija Jakarta Tegaskan Dukungan Penuh untuk Shin Tae-yong usai Polemik Sanksi KFA

Ia menegaskan, seharusnya setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Namun, nyatanya persepsi tersebut tidak sama dihadapan penegak hukum.

Hasto mengakui dirinya sempat mengalami ketidakadilan. Namun, ia menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sempat menjeratnya dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan di borgol.

"Saya pun pernah mengalami ketika mengenakan rompi oranye, diborgol, saya taat. Meskipun saya tahu itu bagian dari suatu kriminalisasi akibat sikap keras di dalam menyikapi Pemilu tahun 2024 yang lalu, itu saya terima," cetusnya.

Ia menegaskan, proses hukum seharusnya tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap penyelenggara negara. Ia menekankan, tidak serta-merta pejabat negara tetapi mendapatkan keistimewaan saat terjerat kasus hukum.

"Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda hanya karena seorang pejabat di bidang hukum lalu mendapatkan suatu keistimewaan. Ini yang akan mempercepat ketidakpuasan itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan tidak lagi ingin peristiwa seperti Kudatuli atau hukum hanya berpihak kepada kaum elite yang terjadi saat rezim Orde Baru.

"Jangan sampai pengalaman pahit itu terjadi kembali. Dan kondisi yang ekstrem tersebut menunjukkan bahwa hukum betul-betul tidak berkeadilan," pungkasnya.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah